Al-'Ashr

<a href="http://www.clock4blog.eu">clock for blog</a>
Free clock for your blog

Rabu, 26 Oktober 2011

PENGERTIAN MUNAKAHAT ( PERNIKAHAN )

Kata nikah berasal dari bahasa arab yang didalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan.
Hubungan antara seorang laki - laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah. Pergaulan antara laki - laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki - laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan tersebut.
Berbeda dengan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya. Pergaulan yang diikat dengan tali pernikahan akan membawa mereka menjadi satu dalam urusan kehidupan sehingga antara keduanya itu dapat menjadi hubungan saling tolong menolong, dapat menciptkan kebaikan bagi keduanya dan menjaga kejahatan yang mungkin akan menimpa kedua belah pihak itu. Dengan pernikahan seseorang juga akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya.
Allah SWT berfirman dalam surat An - Nisa Ayat 3 sebagai berikut :
” Maka kawinilah wanita - wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan brlaku adil maka (kawinilah) seorang saja .” (An - Nisa : 3).
Ayat ini memerintahkan kepada orang laki - laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang dimaksud adil dalam ayat ini adalah adil didalam memberikan kepada istri berupa pakaian, tempat, giliran dan lain - lain yang bersifat lahiriah. Ayat ini juga menerangkan bahwa islam memperbolehkan poligami dengan syarat - syarat tertentu.
2. HUKUM DAN DALILNYA
Pada dasarnya Islam sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk menikah. Namun karena adanya beberapa kondisi yang bermacam - macam, maka hukum nikah ini dapat dibagi menjadi lima macam.
a. Sunnah, bagi orang yang berkehendak dan baginya yang mempunyai biaya sehingga dapat memberikan nafkah kepada istrinya dan keperluan - keperluan lain yang mesti dipenuhi.
b. Wajib, bagi orang yang mampu melaksanakan pernikahan dan kalau tidak menikah ia akan terjerumus dalam perzinaan.
Sabda Nabi Muhammad SAW. :
“Hai golongan pemuda, barang siapa diantara kamu yang cukup biaya maka hendaklah menikah. Karena sesumgguhnya nikah itu enghalangi pandangan (terhadap yang dilarang oleh agama.) dan memlihara kehormatan. Dan barang siapa yang tidak sanggup, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah perisai baginya.” (HR Bukhari Muslim).
c. Makruh, bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan Karena tidak mampu memberikan belanja kepada istrinya atau kemungkinan lain lemah syahwat.
Firman Allah SWT :
“Hendaklah menahan diri orang - orang yang tidak memperoleh (biaya) untuk nikah, hingga Allah mencukupkan dengan sebagian karunia-Nya.” (An Nur / 24:33)
d. Haram, bagi orang yang ingin menikahi dengan niat untuk menyakiti istrinya atau menyia - nyiakannya. Hukum haram ini juga terkena bagi orang yang tidak mampu memberi belanja kepada istrinya, sedang nafsunya tidak mendesak.
e. Mubah, bagi orang - orang yang tidak terdesak oleh hal - hal yang mengharuskan segera nikah atau yang mengharamkannya.
3. SYARAT DAN RUKUN MUNAKAHAT
Rukun nikah ada lima macam, yaitu :
a. Calon suami
Calon suami harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar - benar pria
3) Tidak dipaksa
4) Bukan mahram calon istri
5) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
6) Usia sekurang - kurangnya 19 Tahun
b. Calon istri
Calon istri harus memiliki syarat - syarat sebagai berikut :
1) Beragama Islam
2) Benar - benar perempuan
3) Tidak dipaksa,
4) Halal bagi calon suami
5) Bukan mahram calon suami
6) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
7) Usia sekurang - kurangnya 16 Tahun
c. Wali
Wali harus memenuhi syarat - syarat sebagi berikut :
1) Beragama Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mempunyai hak untuk menjadi wali
7) Laki - laki
d. Dua orang saksi
Dua orang saksi harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
1) Islam
2) Baligh (dewasa)
3) Berakal Sehat
4) Tidak sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil (tidak fasik)
6) Mengerti maksud akad nikah
7) Laki - laki
Pernikahan yang dilakukan tanpa saksi tidak sah. Sabda Nabi SAW. :
“Tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil.” (Riwayat Ahmad.)
e. Ijab dan Qabul
ZZ Allah dan kamu menghalalkan mereka dengan kalimat Allah”. (HR. Muslim).
4. HIKMAH DAN TUJUAN
1. Perkawinan Dapat Menentramkan Jiwa
Dengan perkawinan orang dapat memnuhi tuntutan nasu seksualnya dengan rasa aman dan tenang, dalam suasana cinta kasih, dan ketenangan lahir dan batin.
Firman Allah SWT :
“Dan diantara tanda - tanda kekuasaa-Nya ialah dia menciptkan istri - istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya.” (Ar Rum/30:21)
2. Perkawinan dapat Menghindarkan Perbuatan maksiad.
Salah satu kodrat manusia adalah penyaluran kodrat biologis. Dorongan biologis dalam rangka kelangsugan hidup manusia berwujud nafsu seksual yang harus mendapat penyaluran sebagaimana mestinya. Penyaluran nafsu seksual yang tidak semestinya akan menimbulkan berbagai perbuatan maksiat, seperti perzinaan yang dapat megakibatkan dosa dan beberapa penyakit yang mencelakakan. Dengan melakukan perkawinan akan terbuaka jalan untuk menyalurkan kebutuhan biologis secara benar dan terhindar dari perbuatan - pebuatan maksiad.
3.Perkawinan untuk Melanjutkan Keturunan
Dalam surah An Nisa ayat 1 ditegaskan bahwa manusia diciptakan dari
yang satu, kemudian dijadika baginya istri, dan dari keduanya itu berkembang biak menjadi manusia yang banyak, terdiri dari laki - laki dan perempuan.
Memang manusia bisa berkembang biak tanpa melalui pernikahan, tetapi akibatnya akan tidak jelas asal usulnya / jalur silsilah keturunannya. Dengan demikian, jelas bahwa perkawinan dapat melestarikan keturunan dan menunjang nilai - nilai kemanusiaan.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Keutamaan Bersedekah

Apa sebenarnya keutamaan sedekah? Menurut Rasulullah SAW, ada empat keutamaan.
Pertama, sedekah justru mengundang rezeki. Semakin banyak bersedekah, semakin banyak rezeki melimpah. “Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, dan bertambah”, sabda Rasulullah.
Kedua, sedekah bisa menyembuhkan penyakit. Karena sedekah dapat membersihkan hati dan pikiran, dampaknya secara psikologis dapat pula membantu penyembuhan, berkat ridha Allah SWT. Selain itu, Allah menjanjikan melipatgandakan ganjaran sedekah hingga 700 kali lipat. Dengan bersedekah Rp.100.000,- misalnya, bukan tak mungkin akan kembali Rp.70.000.000. Dan dengan uang itulah si sakit membiayi proses penyembuhannya.
Ketiga, sedekah dapat menolak bala, menahan musibah, menghilangkan kesulitan. Sabda Rasulullah, “Jika seseorang ingin dihilangkan kesulitannya, diringankan bebannya, ditolong atas semua permasalahannya, dia harus membantu mereka yang lebih susah, lebih menderita, lebih bermasalah. Dan bersedekah merupakan upaya terbaik untuk membantu orang lain.” Sabda Rasulullah SAW lagi, “Bersegeralah bersedekah. Sebab, musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”
Keempat, sedekah dapat memanjangkan umur. Dengan bersedekah, kehidupan kita akan dipenuhi kebajikan. Selalu tumbuh kepuasan batin dan merasa lebih berbahagia, karena dapat membantu orang lain, dan semakin dicintai para sahabat. Dengan kebajikan, hidup menjadi lebih berkualitas.
Alkisah, pada 2003, seorang pedagang bubur ayam di semarang, Jawa Tengah, ingin sekali memberangkatkan ibunya pergi menunaikan ibadah haji. Demi mewujudkan niat tersebut, ia membuka rekening khusus untuk tabungan haji. Tapi, setelah dua tahun menabung, uang yang terkumpul baru mencapai Rp.5 juta, padahal tarif ONH waktu itu sekitar Rp.25 juta. Karena memang berniat baik, dan gemar membagikan bubur ayam kepada fakir miskin, Allah berkehendak menolongnya. Tak lama kemudian, tak disangka-sangka, ia memenangkan program undian berhadiah mobil mewah seharga hampir Rp.500 juta di Bank Mandiri tempat ia menabung. Karena tak sanggup membayar pajak, mobil itu ia jual kepada seorang hartawan.
Ajaib, mobil tersebut di beli dengan harga setengah miliar rupiah. Berarti Allah melipatgandakan tabungannya hingga 100 kali lipat. Walhasil, bukan hanya sang ibu tercinta yang pergi haji, si tukang bubur beserta istrinya pun berziarah ke Tanah Suci. Dan pulangnya menjadi tukang bubur yang kaya raya.
Suatu hari seorang pedagang dianjurkan oleh seorang ustad untuk bersedekah, padahal ia tak punya apa-apa lagi. Sang ustadz malah menganjurkan menjual satu-satunya harta yang masih dimilikinya, sebuah motor vespa, dan uangnya disedekahkan. Si pedagang menuruti nasihat itu. Baru saja berniat hendak menjual vespa, abangnya di swiss mengirim SMS, mengabarkan baru saja mentransfer uang Rp.30 juta.

Seorang insinyur punya utang Rp.2 milliar. Ia bingung. Suatu hari ia menemui seorang ustadz, dan ia dianjurkan untuk bersedekah. Padahal, ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Namun ustadz itu melihat, ia masih punya sebuah arloji yang bisa dijual dan uangnya disedekahkan. Insinyur itu pun menurut, menyedekahkan satu-satunya arloji yang ia beli di Singapura senilai $S 3.000 (27 juta) itu dengan ikhlas. Tiga hari kemudian, ia mendapat proyek pembangunan senilai Rp. 5 miliar dan dibayar kontan di muka. Padahal, pembayaran lazimnya dilakukan setelah proyek selesai. Akhirnya, ia bisa melunasi utangnya yang Rp.2 milliar, dan menyedekahkan lagi uang sebanyak 1 miliar.


Pernah Terpikirkah Kita Menjadi Salah Satu Diantara Mereka?
Masih ada kisah mengenai keberkahan sedekah yang dialami seseorang marbot masjid. Ketika ia sedang asyik membersihkan masjid, tiba-tiba datang seorang ibu minta uang Rp.10 ribu untuk ongkos pulang. Si marbot punya Rp.15 ribu, dan langsung menyerahkannya kepada ibu yang sangat membutuhkan itu.


Seminggu kemudian, ia mendapatkan sumbangan uang dari para jamaah, khusus untuk si marbot. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai Rp.1.5 juta.
Sekitar tahun 1980, seorang pedagang gorengan di jakarta, selama tiga hari melihat seorang bocah laki-laki lusuh berlalu-lalang dengan wajah sedih di depan gerobak dagangannya. Dia tahu, anak itu menginginkan sepotong-dua potong gorengannya secara gratis. Karena tidak berani minta, ia hanya memandang gerobak gorengan itu dari kejauhan.
Pada hari keempat, pedagang gorengan itu menyisakan sepotong buntut singkong goreng yang biasanya tidak dijual. Dipanggilnya bocah itu sambil mengacung-acungkan sepotong singkong kecil itu. Tak menunggu lama, si bocah lansung berlari menyambar singkong itu seraya berucap, “Terima kasih, bang.” Matanya berbinar, tapi senyumnya terkembang.
Dua puluh empat tahun kemudian, tukang gorengan itu masih berjualan di tempat yang sama. Suatu hari sebuah mobil mewah berhenti di depan gerobaknya yang diparkir di tengah perkampungan kumuh. Penumpangnya, seorang pria muda berpenampilan wah, menghampiri pedagang gorengan itu. Ketika berhadapan, si pedagang gorengan seperti tak peduli. Tapi ia bingung ketika si pemuda perlente itu mendadak berucap, “Bang, ada buntut singkong?”
“Kagak ada, Mas! Buntut singkong mah dibuang. Kenapa kagak beli yang lain aja? Noh, ada pisang sama singkong goreng”, ujar si pedagang gorengan itu.
“Saya kangen ama buntut singkongnya, Bang. Dulu, Abang kan pernah ngasih saya buntut singkong goreng,” jawab pemuda itu, tersenyum
“Dulu, ketika saya masih kecil, dan ayah saya baru saja wafat, tidak ada yang membiayai hidup saya. Temen-temen mengejek karena saya tidak bisa jajan. Selama empat hari saya berlalu-lalang di depan gerobak Abang ini, sampai Abang memanggil saya memberi sepotong buntut singkong goreng yang langsung saya sambar,” tuturnya.
Si pedagang gorengan terperangah. Dia tidak mengira sepotong buntut singkong, yang biasanya dibuang, bisa membuat pemuda itu mendatanginya dengan keadaan yang benar-benar berbeda. Si pedagang akhirnya ingat pada wajah yang pernah dikenalnya 24 tahun silam. “Yang saya beri dulu kan cuma buntut singkong. Kenapa kamu masih ingat sama saya?” tanya pedagang itu penasaran.
“Abang tidak sekadar memberi saya buntut singkong, tapi juga kebahagiaan,” papar si pemuda itu, lalu bercerita bahwa sesaat setelah menyambar singkong itu dia langsung memamerkannya kepada teman-temannya, ingin membuktikan bahwa dia masih bisa jajan. Sesuatu yang dianggap remeh, tapi baginya itu membuatnya sangat bahagia sehingga ia berjanji suatu saat akan membalas budi baik pedagang gorengan itu.
“Saya mungkin tidak bisa membalas budi baik Abang. Tapi, saya ingin memberangkatkan Abang berhaji. Semoga Abang bahagia”, ujar si pemuda. Pedagang gorengan itu hampir-hampir tidak percaya. Dua puluh empat tahun silam ia telah membahagiakan seorang anak yatim. Maka Allah pun membalas amal shalihnya itu, sebab ayahanda semua anak yatim adalah Rasulullah SAW.
Ada lagi kisah seorang pasien yang menurut dokter sudah tak punya harapan hidup lagi. Menyadari nasib buruknya itu, si pasien berusaha membuat sisa umurnya yang tinggal sedikit untuk beramal shalih.
Ia mengumpulkan delapan bayi yatim yang masih merah, merawatnya dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Ketika saat-saat terakhirnya (menurut perkiraan dokter) sudah tiba, anehnya ia justru lebih sehat. Bahkan sampai kini ia masih hidup. Malah, antara lain, ia menjadi ketua grup senam beranggotakan 2.000 orang. Bayi-bayi yang dirawatnya pun sudah dewasa, bahkan sudah ada yang menikah. Allahu akbar!

Sedekah untuk Mempermudah Perjodohan
Percaya atau tidak, sedekah ternyata juga dapat mempermudah seseorang mendapatkan jodoh. Ini kisah tentang seorang wanita berusia 30-an tahun yang sulit mendapat jodoh, tapi tiba-tiba dilamar empat pria. Sebagai muslimah yang baik, ia berserah diri kepada Allah SWT, dan satu-satunya tempat curhat adalah kakeknya. Sang kakek pun menyarankan agar ia rajin bersedekah.
Ia lalu datang ke sebuah masjid yang sedang dalam tahap pembangunan, minta perincian harga empat macam bahan material yang sedang dibutuhkan oleh panitia pembangunan.
Maka ia pun menyerahkan uang sejumlah harga untuk membeli bahan material yang dibutuhkan. Beberapa waktu setelah itu, datanglah seorang duda berniat mempersuntingnya, tapi ayahnya tidak setuju.
Di hari yang lain bertandanglah seorang pemasok berbagai jenis barang, juga berniat untuk melamarnya, tapi kali ini ibunya tidak setuju.
Tak lama kemudian, datanglah seorang pria ingin mempersuntingnya, tetapi keburu pria itu dijodohkan dengan sepupunya, hingga urunglah niatnya untuk melamar si wanita idaman.
Di lain waktu, ia diperkenalkan dengan seorang pemuda dalam sebuah acara di masjid. Hari demi hari berlalu, hubungan mereka semakin dekat, dan si pemuda pun bermaksud melamarnya. Agar hati lebih mantap, wanita itu menunaikan shalat Istikharah, mohon petunjuk kepada Allah SWT. Kemudian ia bermimpi melihat matahari terbit, dan ternyata pemuda itulah jodohnya.
Lihatlah isyarat yang semula tak tampak tapi belakangan kelihatan jelas, empat macam sumbangan untuk pembangunan masjid agaknya isyarat empat pria yang datang melamar. Namun, sang wanita tetap menyerahkan pilihannya kepada Allah, Sang Pemberi Jodoh. Dan mimpi tentang matahari terbit itu ternyata jadi kenyataan: calon suami wanita itu bernama Syamsul Falah, si matahari kemenangan.
Jangan heran jika sedekah juga mampu mengembalikan suami yang hilang. Suatu hari, seorang ibu menerima kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan, dan ia harus membayar biaya perawatan sampai puluhan juta rupiah. Padahal ia tak punya harta yang nilainya sebanyak itu.Tapi, ketika ia menjenguk ke rumah sakit, ternyata suaminya raib. Setahun sudah suaminya hilang.
Suatu hari ibu tersebut mengadukan halnya kepada seorang ustadz, yang menyarankannya untuk bersedekah. Tapi, si ibu bilang tak punya harta apa-apa, dan untuk makan saja sulit.Tiba-tiba, ustadz itu melihat sebentuk cincin yang melingkar di jari manisnya. “Cincin itu juga bisa disedekahkan” , ujar ustadz itu.
“Tidak mungkin. Ini satu-satunya benda peninggalan suami saya,” katanya.
“Lho, justru itu. Nilai sedekah akan sangat tinggi bila yang disedekahkan adalah benda yang sangat dicintai,” kata ustadz itu lagi. Akhirnya, ia menjual cincin tersebut dan menyedekahkannya ke sebuah yayasan yatim piatu. Setelah itu, dengan langkah ringan ia pun pulang. Dari kejauhan rumahnya tampak sepi. Biasanya setiap sore anak-anaknya bermain di halaman.
Ketika ia mengetuk pintu dan mengucapkan salam seperti kebiasaannya, mendadak ia terperanjat. Begitu pintu terbuka, yang tampak adalah wajah suaminya. Orang yang selama setahun hilang, tiba-tiba kembali pulang, entah dari mana, Sub-hanallah!
Sedekah juga bisa menolak mara bahaya. Suatu pagi, seorang ustads di Tangerang bersedekah kepada rekannya sesama ustadz. Menjelang sore, ustadz itu pergi ke Gunung Putri, Bogor, hendak mengajar. Di jalan tol, tiba-tiba mobilnya bertabrakan dengan mobil lain, tapi alhamdulillah ia selamat. Sang ustadz tidak heran, karena itu pasti kehendak Allah. Ia berkata dalam hati, “Mungkin karena tadi pagi saya sudah bersedekah.”
Seorang ibu selamat dari bencana tsunami di Aceh beberapa waktu lalu. Sebelum bencana, dia dan seluruh warga bergotong royong membangun masjid yang belum beratap, berpintu, dan berjendela. Ketika bencana tiba, seluruh warga selamat karena berlindung di dalam masjid yang mereka bangun.
Banyak hikmah berharga yang bisa dipetik dari kisah-kisah di muka. Kata Ustadz Yusuf Mansur, “Kalau mau rezeki dicukupkan oleh Allah, kita harus mau berbagi. Dengan jalan bersedekah. Siapa yang membutuhkan pertolongan dan kemudahan dari Allah, berbagi menjadi sebuah keharusan. Sebab, Allah akan membantu hamba-Nya jika ia mau membantu orang lain.”
Apalagi Allah juga berjanji akan mengabulkan permintaan yang keluar dari mulut orang yang tangannya rajin memberi. Sang Maha Pemurah selalu punya cara untuk melimpahkan rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki- Nya. Berkah sedekah hanya bisa dirasakan oleh orang yang bersedekah. Tapi, ia juga harus ikhlas. Akibat yang baik selalu berawal dari perbuatan baik.
Jika kita mengabaikannya, boleh jadi harta karunia Allah itu akan ditarik kembali. Kalau tidak ditarik kembali, bisa jadi pemiliknya akan kehilangan rasa menikmati. Memiliki harta berlimpah, tapi tergolek tak berdaya di tempat tidur, terkena stroke, hingga kaki dan tangan lumpuh, apa gunanya. Atau terkena penyakit gula, asam urat, kolesterol.
“Karena itu, janganlah kikir dalam bersedekah. Kekayaan yang ditimbun hanya akan menjadi beban di hari kiamat. Allah sudah memperingatkan, kekayaan yang ditimbun dengan sikap kikir akan dikalungkan di leher pemiliknya”,
“Barang siapa berniat sedekah, kecepatan Allah membalasnya lebih dari gerakan sedekahnya.” (Hadist Qudsi)

Selasa, 11 Oktober 2011

wanita penghuni neraka

Saudariku Muslimah … .


Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah subhanahu wa taala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum musyrikin dan pelaku dosa yang Allah subhanahu wa taala telah melarang darinya. Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.


Saudariku ….. Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah subhanahu wa taala di dalam Al Quran tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.


Allah subhanahu wa taala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim : 6)


Imam Ath Thabari rahimahullah menyatakan di dalam tafsirnya : “Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari neraka.”


Ibnu Abbas radliyallahu anhu juga mengomentari ayat ini : “Beramallah kalian dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kalian untuk bermaksiat kepada-Nya dan perintahkan keluarga kalian untuk berdzikir, niscaya Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”


Dan masih banyak tafsir para shahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka dengan mengerjakan amalan shalih dan menjauhi maksiat kepada Allah subhanahu wa taala.


Di dalam surat lainnya Allah subhanahu wa taala berfirman :

“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah : 24)


Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.


Kedahsyatan dan kengerian neraka juga dinyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya beliau bersabda :

“Api kalian yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian neraka Jahanam.” ( Shahihul Jami)


Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api neraka yang panasnya 69 kali lipat dibanding panas api dunia? Semoga Allah subhanahu wa taala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)


Hadits ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang penduduk Surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.


Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang , beliau shallallahu alaihi wa sallam melihat Surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu anhum :

“ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?” Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu. ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma )


Dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda :

“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu anhu )


Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim dan Ahmad)


Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan pernyataannya : “Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.”  

Saudariku Muslimah … .


Jika kita melihat keterangan dan hadits di atas dengan seksama, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni Surga.


Saudariku Muslimah … . Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah subhanahu wa taala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.


Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan hal ini pada sabda beliau di atas tadi. Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yagn mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri sebagaimana kata pepatah, panas setahun dihapus oleh hujan sehari. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah subhanahu wa taala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam :

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasai)


 Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita Mukminah yang menginginkan ridha Allah subhanahu wa taala dan Surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan.


Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya.


Cukup kiranya istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabiyah sebagai suri tauladan bagi istri-istri kaum Mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.


Durhaka Terhadap Suami


Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah :

  1. Durhaka dengan ucapan.
  2. Durhaka dengan perbuatan.
  3. Durhaka dengan ucapan dan perbuatan.

Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.


Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syari. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan dengan maksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu (dicerai) tanpa sebab syari. Atau ia mengaku-aku telah dianiaya atau didhalimi suaminya atau yang semisal dengan itu.


Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syariat-syariat Allah subhanahu wa taala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya. Ingatlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam :

“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syari, pent.) maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi )


Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu.


Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syari. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu.


Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunnah tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat, atau puasa Ramadlan.


Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah subhanahu wa taala.


Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya.


Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke Surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.


Ketahuilah wahai saudariku Muslimah ……..  jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada Surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya.


Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sadarlah bahwa neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mau berpaling darinya semasa ia hidup di dunia.


Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akherat dan bukan kesengsaraan didunia ia takuti dan tangisi.


Tabarruj


Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki

Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Yang demikian ini sesuai dengan komentar Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah ketika menjelaskan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut. Ibnul ‘Abdil Barr menyatakan : “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .”


Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah subhanahu wa taala telah melarang hal ini dalam firman-Nya :

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (An Nur : 31)


Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyatakan : “Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisalnya jika mereka keluar rumah … .”


Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al Quran dan As Sunnah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria adalah fitnahnya wanita.


Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah subhanahu wa taala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita. Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum Mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya Surga.


Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana-sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita , karena yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri.


Wahai saudariku Muslimah … . Hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islamy yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan adzab di akhirat kelak.


Allah subhanahu wa taala berfirman :

“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al Ahzab : 33)


Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi saya hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.


Saudariku Muslimah … .


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah subhanahu wa taala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian beliau bersabda :

“Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya : “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!” (HR. Bukhari)


Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah subhanahu wa taala menyelamatkan kita dari adzabnya. Amin.

Sabtu, 08 Oktober 2011

AL-QUR’AN DAPAT MERANGSANG TINGKAT INTELEGENSIA (IQ) ANAK


Ternyata Al-Qur’an dapat merangsang tingkat inteligensia (IQ) anak, yakni ketika bacaan ayat-ayat Kitab Suci itu diperdengarkan dekat mereka. Dr. Nurhayati dari Malaysia mengemukakan hasil penelitiannya tentang pengaruh bacaan Al-Qur’an dapat meningkatkan IQ bayi yang baru lahir dalam sebuah Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam sekitar tujuh tahun yang lalu. Dikatakannya, bayi yang berusia 48 jam saja akan langsung memperlihatkan reaksi wajah ceria dan sikap yang lebih tenang. Penulis pun mempunyai seorang keponakan yang lahir tahun 2002. Entah ada kaitan dengan dengan argumentasi di atas, yang jelas sebelum umurnya satu tahun, ia sering baru bisa tidur bila di sampingnya diperdengarkan suara orang mengaji melalui tape recorder.
Seperti diketahui, dengan mendengarkan musik, detak jantung bayi menjadi teratur. Malah untuk orang dewasa akan menimbulkan rasa cinta. Hanya arahnya tidak tentu. Sedangkan Al-Qur’an, selain itu, sekaligus menimbulkan rasa cinta kepada Tuhan Maha Pencipta. Jadi, bila bacaan Al-Qur’an diperdengarkan kepada bayi, akan merupakan bekal bagi masa depannya sebagai Muslim, dunia maupun akhirat.
Dalam musik terkandung komposisi not balok secara kompleks dan harmonis, yang secara psikologis merupakan jembatan otak kiri dan otak kanan, yang output-nya berupa peningkatan daya tangkap/konsentrasi. Ternyata Al-Qur’an pun demikian, malah lebih baik. Ketika diperdengarkan dengan tepat dan benar, dalam artian sesuai tajwid dan makhraj, Al-Qur’an mampu merangsang syaraf-syaraf otak pada anak.
Ingat, neoron pada otak bayi yang baru lahir itu umumnya bak “disket kosong siap pakai”. Berarti, siap dianyam menjadi jalinan akal melalui masukan berbagai fenomena dari kehidupannya. Pada gilirannya terciptalah sirkuit dengan wawasan tertentu. Istilah populernya apalagi kalau bukan “intelektual”. Sedangkan anyaman tersebut akan sernakin mudah terbentuk pada waktu dini. Neoron yang telah teranyam di antaranya untuk mengatur faktor yang menunjang kehidupan dasar seperti detak jantung dan bernapas. Sementara neoron lain menanti untuk dianyam, sehingga bisa membantu anak menerjemahkan dan bereaksi terhadap dunia luar.
Selama dua tahun pertama anak mengalami ledakan terbesar dalam hal perkembangan otak dan hubungan antar sel (koneksi). Lalu setahun kemudian otak mempunyai lebih dari 300 trilyun koneksi, suatu kondisi yang susah terjadi pada usia dewasa, terlebih usia lanjut. Makanya para pakar perkembangan anak menyebut usia balita sebagai golden age bagi perkembangan inteligensia anak.
Memang bila orangtua tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan jalan membantu dari belakang, maka tetap tidak akan mempengaruhi kemampuan otak anak dalam menganyam neoron, karena kesempatan untuk memperkuat koneksi otak terbuka luas selama masa anak-anak. Tetapi tentu akan semakin baik bila orangtua pun ikut aktif membantu.
Otak telah tumbuh jauh sebelum bayi lahir. la telah mulai bekerja yang hasilnya merupakan benih penginderaan berdasarkan prioritas. Umumnya pendengaran lebih dulu. Jadi, selama masa itu penting sekali untuk selalu menghadirkan lingkungan kondusif dan baik bagi perkembangan otaknya. Hilangnya lingkungan ini hanya akan membuat otak menderita dan menganggur yang gilirannya mempengaruhi tingkat kecerdasannya.
Dalam kaitan upaya meningkatkan pribadi Muslim, seyogyanya bayi sudah diperdengarkan bacaan Al-Qur’an sejak dalam rahim. Jadi, bila ada anjuran kepada ibu-ibu hamil untuk rajin membaca Al-Qur’an menjelang bersalin, itu ada dasar ilmiahnya juga. Makin baik dan benar bacaan itu, termasuk lagunya, makin baik hasilnya. Tujuannya tentu saja bukan mengajak bayi memahami substansi atau makna kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi memperkuat daya tangkap/konsentrasi otak bayi. Sehingga akan semakin mudahlah ia menghafal ayat-ayat Al-Qur’an beserta terjemahannya ketika sudah memasuki masa belajar.

Selasa, 04 Oktober 2011

HAK-HAK SUAMI YANG WAJIB DITUNAIKAN ISTRI

Sesungguhnya, hak-hak suami yang mesti dilaksanakan pihak isteri amatlah besar, sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Nabi saw. dengan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dan lainnya.Dari Abu Sa’id r.a. (bahwa Rasulullah saw. bersabda), ”Hak suami yang wajib dilaksanakan isterinya yaitu seandainya suami luka bernanah, lalu dijilat oleh isterinya, niscaya ia belum (dikatakan) telah melaksanakan sepenuhnya  akan hak suaminya.” (Shahi: Shahihul Jami’us Shaghir no:3148 dan al-fathur Rabbani XVI:227 no:247).
  1. Isteri yang bijak lagi cerdik adalah isteri yang serius mengagungkan (menghoramti) sesuatu yang dihormati Allah dan Rasul-Nya. Dan sang isteri itulah yang mampu memuiliakan suaminya dengan pemuliaan yang semestinya. Oleh sebab itu, hendaklah isteri bersungguh-sungguh mematuhi suaminya karena patuh masuk surga.
Nabi saw. bersabda, ”Apabila, seorang isteri shalat lima waktu (dengan tekun), berpuasa (Ramadhan) sebulan penuh (terkecuali pada masa haidhnya atau ketika sakit, maka wajib baginya untuk mengqadha dihari-hari yang lain) menjaga kehormatannya dan ta’at kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (Shahih: Shahihul Jami’ no:660 dan al-Fathur Rabbani XVI:228 no:250).
Wahai Muslimah yang tulus, perhatikan bagaimana Nabi saw. menjadikan sikap ta’at kepada suami sebagai dari bagian amal perbuatan yang dapat mewajibkan masuk surga, seperti shalat, puasa; karena itu bersungguh-sungguhlah dalam mematuhinya dan jauhilah sikap durhaka kepada, karena di dalam kedurhakan kepada suami terdapat murka Allah SWT.
Nabi saw. bersabda, “Demi dzat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidurnya, lalu sang isteri menolak ajakan suaminya melainkan (Dia Allah) yang berada dia atas terus menerus murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (Shahih: Shahihul Jamil no:7080 dan Muslim II:1060 no:121 dan 1436).
Maka merupakan kewajiban wahai wanita muslimah untuk tunduk patuh kepada suami dengan setia dalam segala hal yang diperintahkan kepadamu selama tidak menyalahi syari’at, namun hendaklah kamu hati-hati betul, jangan sampai berlebih-lebihan dalam mematuhi suamimu hingga engkau berbuat demikian, berarti kamu telah berdosa.
Sebagai missal, engkau patuh kepada suamimu agar engkau mencabut bulu alismu supaya kamu lebih cantik lagi menurut dia padahal perbuatan ini benar-benar telah dila’nat oleh Nabi saw..
“Nabi saw telah melaknat perempuan yang mencabut bulu alis dan wanita yang dicabutkan bulu alisnya.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari VIII:630 no:4886, Muslim III:1678 no:2125, ‘Aunul Ma’bud XI:225 no:4151, Nasa’I VIII:146 dan Tirmidzi IV:193 no:2932 serta Ibnu Majah I:640 no:1989).
Contoh lain, engkau ta’at kepada suamimu yang menyuruhmu menaggalkan jilbab di waktu kamu pergi keluar rumah, karena dia ingin membanggakan kecantikannya di hadapan orang lain, karena Nabi saw. telah bersabda, “Ada dua golongan dari kalangan umatku yang terkategori sebagai ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya(sebelumnya). (Satu diantara mereka) ialah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul orang lain dan (satu golongan lagi) adalah golongan perempuan yang mengenakan pakaian transparan yang berlenggak-lenggok dan bergoyang-pinggul, kepada mereka laksanan punuk-punuk onta yang (asyik) bergoyang, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan (pula) mencium semerbak baunya padahal semerbak baunya tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:3799, Mukhtashar Muslim no:1388 dan Muslim III:1680 no:2128).
Misalnya lagi, engkau ta’at kepada suami pada waktu diajak melakukan hubungan intim oleh suamimu sedangkan dalam keadaan haidh, atau mengerjakannya bukan pada tempat yang dihalalkan oleh Allah. Padahal Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa yang melakukan hubungan intim dengan isteri yang sedang haidh atau melalui duburnya,  atau datang kepada tukang tenung lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka dia benar-benar telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (Shahih: Adabuz Zifaf hal.31, Ibnu Majah I:209 no639, Tirmidzi I:90 no:135 namun dalam Sunan Tirmidzi ini tidak terdapat kalimat FASHADDAQA-HUBIMAA YAQUULU (lalu membenarkan apa yang diutarakannya).
Contoh lain, engkau patuh kepada suamimu yang menyuruhmu tampil di tengah-tengah kaum laki-laki berbaur dengan mereka dan berjabat tangan dengan mereka. Padahal Allah SWT sudah menegaskan, ”Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.” (Al-Ahzab :53).
Nabi saw. bersabda, ”Janganlah sekali-kali kalian masuk ke dalam (ruangan) kaum wanita,” Lalu ada seorang sabahat bertanya, ”Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai kerabat dekat suami?” Maka sabda Beliau ”Dia dapat menyebabkan kehancuran.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari IX:330 no:5232, Muslim IV:1711 no:2172 dan Tirmidzi II:318 no:118).
Maka hendaklah engkau analogikan dengan beberapa contoh di atas segala tuntutan suamimu yang melenceng dari rel agama Rabbi. Oleh karena itu janganlah engkau terbujuk oleh keharusan engkau untuk patuh kepada suamimu hingga kamu ta’at kepadanya meskipun dalam kemaksiatan. Karena sesungguhnya keta’atan hanyalah dalam hal yang ma’ruf; sama sekali tiada keta’atan kepada makhluk dalam rangka maksiat kepada al-Khaliq, Dzat Yang Maha Pencipta.
2. Diantara hak suami yang harus dilaksanakan isterinya ialah hendaklah dia memelihara harga diri suaminya, menjaga kehoramtan dirinya (sebagai istei) dan bertanggung jawab terhadap hartanya, putera-puterinya, dan seluruh urusan rumah tangganya, Allah SWT berfirman, ”Sebab itu maka wanita yang shalih yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (di rumah), oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’:34).
Dan Nabi saw. bersabda, ”Dan isteri adalah sebagai pemimpin di rumah suaminya dan ia bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari II:380 no:893, Muslim III:1459 no:1829).
3.  Di antara hak suami yang mesti dilaksanakan isterinya ialah ia harus berhias dan bersolek agar tampak lebih cantik  lagi untuk suaminya, dan selalu senyum di hadapannya dan tidak boleh bermuka masam serta tidak boleh menampakkan wajahnya dalam bentuk yang mengecewakan suaminya. Imam ’Thabrani meriwayatkan sebagai berikut.
Dari hadits Abdullah bin Salam r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda ”Sebaik-baik isteri ialah isteri yang menyenangkan kamu bila engkau memandang (nya), dan ta’at kepadamu bila engkau menyuruh (nya), serta menjaga dirinya dan harta bendamu di waktu engkau tidak berada bersamanya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:3299).
Aneh sungguh aneh seorang isteri yang tidak memperhatikan dan tidak pula, merawat kecantikannya di dalam rumahnya ketika suaminya tidak pergi namun justeru berlebih-lebihan dalam berhias dan bersolek pada waktu hendak keluar dari rumahnya, hingga tepatlah penilaian mengenai wanita model ini yang disampaikan oleh orang yang mengatakan, ”Itu adalah kera di dalam rumah dan kijang di jalan raya.” Karena itu, wahai hamba Allah bertakwalah kepada Allah dalam menjaga dirimu sendiri dan suamimu, karena dia orang yang paling berhak menikmati perhiasan dan kecantikan wajahmu. Sebaliknya janganlah sekali-kali engkau bersolek menunjukkan keindahan untuk laki-laki yang tidak berhak melihat keindahan itu; karena sesungguhnya sikap ini termasuk sikap keterbukaan yang diharamkan.
  1. Di antara hak suami yang wajib ditunaikan oleh isteri ialah hendak di tetap tinggal di rumah suaminya, dia tidak boleh keluar darinya walaupun sekedar hendak pergi shalat ke masjid, kecuali mendapat izin dari suaminya. Allah Ta’ala menegaskan, ”Dan hendaklah kamu tetap di rumah.” (Al-Ahzaab:33).
  2. Di antara sekian banyak hak suami yang wajib dilaksanakan isteri adalah dia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya kecuali setelah mendapat izin darinya. Nabi saw bersabda, ”Hak kalian yang harus dilaksanakan oleh isteri kalian adalah mereka tidak boleh mempersilahkan laki-laki yang kalian tidak sukai menginjak tempat tidur kalian dan tidak (pula) mengizinkan masuk ke rumah kalian, orang yang tidak kalian sukai.” (Hasan: Shahih Ibnu Majah no:1501, Timirdzi II : 305, dan Ibnu Majah I:594 no:1851).
  3. Termasuk hak suami yang mesti ditunaikan oleh isteri adalah dia harus menjaga harta suaminya, dia tidak boleh menginfakkan sebagiannya kecuali mendapat izin darinya Nabi saw. bersabda, ”Janganlah seorang isteri menginfakkan sesuatupun dari rumah suaminya, kecuali atas izin suaminya.” Ada yang bertanya, ”Dan tidak (pula) makanan?” Jawab beliau, ”itu adalah harta benda kita yang paling utama.”(Hasan: Shahih Ibnu Majah no:1859, Tirmidzi III:293 no:2203, ’Aunul Ma’bud IX:487 no:3548, dan Ibnu Majah II: 770 no:2295).
Bahkan termasuk juga hak suami yang wajib dilaksanakan pihak isteri adalah tidak dibenarkan menginfakkan harta miliknya sendiri bila dia mempunyai, kecuali mendapat restu suaminya. Nabi saw bersabda, Tidak berwenang seorang isteri memanfaatkan barang sedikitpun dari harta bendanya, kecuali mendapat izin dari suaminya.” (Diriwayatkan oleh Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahihah no:775 dan beliau berkata, direkam dalam al-Fawa-id oleh Tammam II:182 no:10 dari jalur ’Anbasah bin Sa’id dari Hammad mantan budak Bani Umayyah dari Junah bekas budak al-Walid dari Watsilah ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, Kemudian Tammam menyebutkan hadits itu.” al-Albani berkata lagi, ”Sanad ini dhaif, namun ia memiliki banyak syahid (penguat), yang menunjukkan bahwa hadits ini adalah tsabit (Shahih dari Rasulullah saw). Selesai.
  1. Termasuk hak suami yang harus dilaksanakan oleh isteri ialah dia tidak boleh melaksanakan shaum tathawwu’ (puasa sunnah) di kala suaminya di rumah, kecuali mendapat restu dari suaminya. Nabi saw. bersabda, ”Tidak halal bagi seorang isteri berpuasa, (sunnah) pada waktu suaminya ada di rumah, kecuali atas seizinnya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:7647 dan Fathul Bari IX:295 no:5195).
  2. Di antara hak suami yang mesti ditunaikan isteri ialah dia tidak boleh mengungkit-ungkit di depan suaminya nafkah yang telah dia belanjakan di rumah untuk keluarganya  yang berasal dari harta pribadinya  bukan dari suaminya, karena sesungguhnya sikap mengungkit-ungkit membatalkan pahala dan ganjaran. Allah Ta’ala sudah menegaskan, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala shadaqah dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (perasaan si penerima).”(Al-Baqarah:264).
  3. Termasuk hak suami yang wajib ditunaikan isterinya adalah dia merasa ridha kepada kesederhanaan dan puas terhadap keadaan yang ada, dia tidak boleh memaksa suaminya mengeluarkan uang belanja di luar batas kemampuannya. Allah SWT bersabda, ”Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya, hendaklah memberi nafkah dan harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya Allah lalu akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Thalaaq:7).
  4. Di antara sekian banyak hak suami yang harus ditunaikan isteri adalah dia wajib mentarbiyah puteri-puteri suaminya dengan sabar. Dan tidak layak marah kepada mereka di hadapan suaminya. Dia tidak boleh mendo’akan kejelekan buat mereka, dan dia tidak boleh juga memaki mereka karena sikap yang demikian itu acapkali menyakiti sang suami.
Rasulullah saw. bersabda, ”Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia melainkan pasti pasangannya dari bangsa bidadari (surga) yang bermata jelita berkata: janganlah menyakiti dia, (Jika kamu menyakiti dia), niscaya Allah akan memusuhimu,  karena sesungguhnya dia adalah seorang tamu yang singgah di sisimu, yang sebentar lagi dia akan segera meninggalkanmu (kembali) kepada kami.” (Tirmidzi II:320 no:1184).
  1. Termasuk hak suami yang harus dilaksanakan isteri ialah bermu’amalah dengan mertua dan kerabat dekat suaminya dengan baik dan tulus. Seorang isteri dianggap tidak berbuat baik kepada suaminya manakala dia bersikap buruk kepada mertua dan kerabat dekat suaminya. (Kisah ini tidak menunjukkan, bahwa majlis Rasulullah saw bercampur antara laki dan perempuan).
  2. Di antara hak suami wajib ditunaikan isteri ialah dia tidak boleh menolak ajakan suaminya bila dia mengajaknya. Rasulullah saw bersabda, ”Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidurnya, dan isteri tidak memenuhinya, lantas suaminya bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat terus melaknatnya hingga pagi hari.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari IXI:294 no:5194, Muslim II:1060 no:4436, ’Aunul Ma’bud VI: 179 no:2127).
Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang suami mengajak isterinya untuk memenuhi kebutuhanya, maka penuhilah segera meskipun ia sedang berada didalam dapur.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shagir no:534 dan Tirmidzi II no: 1170).
13. Diantara hak suami yang mesti ditunaikan istri adalah hendaklah dia menyembunyikan rahasia suaminya dan rahasia rumah tangganya. Dia tidak boleh menceritakanya kepada orang lain walapun sedikit. Termasuk rahasia yang amat sangat pribadi yang kadang-kadang diremehkan kaum wanita ialah membeberkan rahasia yang terjadi di tempat tidur dan yang diantara suami istri di dalam kamar tidur. Padahal  Nabi saw mengecam keras pemberitaan ini:
Dari Asma’binti Yazid radhiyallahu’anha bahwa ia pernah di sisi Nabi saw. sementara para sahabat laki-laki dan perempuan pada duduk (di sekeliling beliau). Kemudian Beliau bersabda,“Barang kali ada seorang suami (diantara kalian) yang menginformasikan (kepada orang lain) apa yang pernah dilakukannya dengan isterinya dan barang kali ada (juga) seorang isteri (di antara kalian) yang menceritakan apa yang dilakukanya dengan suaminya?” Maka para sahabat laki-laki dan perempaun itu diam seribu kata. Kemudian saya (Asma’) menjawab ”Ya Rasulullah, demi Allah itu betul terjadi. Sesungguhnya banyak orang wanita benar-benar telah melakukanya dan sesungguhnya banyak orang laki-laki yang benar-benar telah mempraktikanya.” Kemudian Beliau bersabda (lagi), ”Kalau begitu, janganlah kamu ulangi (lagi) karena sesungguhnya perumpamaan itu seperti syaitan jantan bertemu dengan syaitan betina di tengah jalan, lalu keduanya bersetubuh sedangkan orang-orang asyik menyaksikanya.” (Shahih:Adabur Zam hal.72 dan al-fathur Rabbani XVI: 223 no: 237).
14. Termasuk hak suami yang harus di laksanakan istri ialah dia wajib menaruh perhatian kepada suaminya, dan berusaha keras untuk hidup selalu bersamanya. Haramn bagi dia minta di talak tanpa sebab yang di benarkan syar’i.
Dari Tsauban r.a., Rasulullah saw. bersabda, ”Setiap wanita yang meminta agar dicerai oleh suaminya tanpa alasan yang tepat, maka harum semerbaknya surga haram baginya.” (Sahahih: Irwa-ul Ghali no: 2035, Tirmidzi II: 329 no: 1199, ’Aunul Ma’bud VI: 308 no: 2209, dan Ibnu Majah I: 662 No: 2055).
Rasulullah saw. bersabda, ”Wanita-wanita yang menuntut cerai (kepada suaminya) dengan mengembalikan mahar kepadanya adalah wanita-wanita munafik.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 6681. ash-Shahihul no: 632 dan Tirmidzi II: 329 no: 1198).
Wahai para isteri Muslimah, inilah hak-hak suamimu yang harus kamu tunaikan dengan baik. Kamu harus berjuang dengan gigih untuk melaksanakanya, dan kamu harus menutup mata terhadap kelemahan suamimu dalam melaksanakan hak-hakmu yang menjadi kewajiban mereka; karena sika yang demikian itu diharapkan mampu mengembangsuburkan sikap mawaddah dan rahmah, memberbaiki kondisi rumah tangga, dan masyarakat diharapkan menjadi baik karena pengaruh baiknya hubugan rumah tanggamu
Hendaklah pula para ibu mengetahui, bahwa di antara sekian banyak kewajiban yang harus mereka laksanakan ialan memberitahukan kepada puteri-puterinya perihal hak-hak suami mereka dan hendaklah setiap ibu mengeingatkan mereka sebelum memasuki pintu pernihakan. Hal seperti ini biasa dipraktekkan oleh para isteri generasi salaf r.a. sebagai misal Raja Kendah Amr bin Hajar yang pernah melamar Ummu Iyas binti Aufasy-Syaibani. Tatkala waktu pernikahannya tiba, maka ibunya yang bernama Ummu binti al-Harits menyendiri bersama puterinya lalu berwasiat kepadanya sebagai bekal untuk membangun kehidupan rumah tangga yang babahgia lagi harmonis dan apa sajak kewajibannya yang harus ditunaikan untuk suaminya. Yaitu dia berkata, ”Wahai Nanda kalau saja nasihat itu (harus) diabaikan karena keutamaan adab yang telah dimiliki, tentu aku tidak akan menyampaikannya kepadamu, namun aku tahu bahwa nasihat itu adalah sebuah peringatan bagi yang lalai dan pertolongan bagi orang yang berakal. Nanda, kalau saja ada seseorang perempuan yang merasa tidak butuh suami lantaran kekayaan kedua orang tuanya dan karena sangat dibutuhkan oleh keduanya maka engkaulah yang paling tidak butuh seorang suami. Akan tetapi sadarilah nanda, bahwa Allah Ta’ala mencitpakan kaum perempuan untuk kaum laki-laki dan kaum laki-laki untuk kaum perempuan.”
”Nanda sesungguhnya engkau akan meninggalkan suasana yang selama ini telah engkau alami dan tempat tinggal yang selama ini engkau tempati menuju sarang yang belum pernah engkau kenal dan teman hidup yang belum kau jalin ikatan sebelumnya. Kini ia dengan kekuasaannya telah menjadi raja dan penguasa bagimu. Maka jadilah engkau budaknya. Niscaya dia akan menjadi budak untukmu. Milikilah sepuluh sifat untuknya, niscaya ia menjadi dasar berpijak dan simpanan yang aman berharga bagimu.:
pertama dan kedua: dampingilah suamimu dengan penuh kerelaan dan kepuasan serta senantiasa mendengar dan mematuhinya.
Ketiga dan keempat: jagalah penciuman dan penglihatan suamimu jangan sampai sekali-kali matanya jatuh pada pandangan yang jelek dari bagian tubuhmu dan jangan sampai dia mencium baumu kecuali aroma wewangian.
Kelima dan keenam: periksa dan telitihlah waktu makan dan tidurnya karena sesungguhnya, dan rasa lapar begitu membakar dan kurangnya waktu tidur memicu kemarahan.
Ketujuh dan kedelapan: jagalah baik-baik harta benda suamimu, kehormatannya, dan kebutuhan hidupnya. Adapun landasan menjaga harta bendanya ialah kecermatan membuat perhitungan. Dan landasan menjaga kehormatan dan kebutuhan hidup adalah kepiawaian mengelola urusan.”
Kesembilan dan kesepuluh: janganlah membantah suamimu dan jangan pula membeberkan rahasianya kepada siapa saja karena sesungguhnya jika engkau membantah perintahnya, berarti engkau telah melukai hatinya, dan jika engkau membeberkan rahasinya niscaya engkau tak akan merasa aman dari perceraian/pengkhianatan. Kemudian janganlah sekali-kali engkau bersuka cita tatkala dia bersedih dan berduka cita tatkala dia bahagia.” (Lihat Fiqhus Sunnah II:200).
Wahai Rabb kami, berilah kami melalui isteri dan keturunan kami generasi yang menyejukkan mata dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 594 -- 607.