Al-'Ashr

<a href="http://www.clock4blog.eu">clock for blog</a>
Free clock for your blog

Jumat, 20 Desember 2013

AKHLAK TERHADAP TEMAN TETANGGA DAN MASYARAKAT


AKHLAK TERHADAP TETANGGA DAN MASYARAKAT
Dalam kehidupan sosial, tetangga merupakan orang yang yang secara fisik paling dekat jaraknya dengan tempat tinggal kita. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
Tradisi ke Islaman memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya lembaga salat berjamaah di masjid atau mushalla, baik harian lima waktu, mingguan Jum''atan maupun tahunan Idul Fitri dan Idul Adha cukup efektip dalam membentuk jaringan pertetanggan. Demikian juga tradisi sosial keagamaan, seperti tahlilan, ratiban, akikah, syukuran, lebaran dan sebagainya sangat efektip dalam mempertemukan antar tetangga.
Tentang betapa besarnya makna tetangga dalam membangun komunitas tergambar pada hadis Nabi yang memberi petunjuk agar sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, al jaru qablad dar, bahwa faktor tetanga itu harus didahulukan sebelum memilih tempat tinggal.
Selanjutnya akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut:
(a)  Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
(b)      Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
(c)       Memberi salam jika berjumpa.
(d)      Menghadiri undangannya.
(e)       Menjenguk tetanggga yang sakit.
(f)       Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang meninggal dunia.
(g)      berempati kepada tetangga
Adapun didalam alqur''an ayat yang mneyoroti akhlak kepada tetangga, dan masyarakat adalah surat annisaa ayat 36 , Allah Berfirman :
* 
 
36.  Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
[294]  dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
[295]  Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Ayat diatas menyuruh kita untuk berbuatbaik kepada tetangga dan masyarakat yang dekat maupun yang jauh.Ini berarti empati kita terhadap tetangga harus diutamakan. biasanya ada tetangga yang ketika ditimpa masalah ada yang mau berbagi/bercerita, ada yang tidak. Bagi yang tidak mau bercerita tentang kesusahannya, kita harus peka sehingga kita dapat menolong mereka. Salah satu cara agar kita peka terhadap kesushan tetangga adalah dengan terus menyambungkan tali silaturrahim.
Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 273, yang menyatakan bahwa :


273.  (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
dari ayat diatas menerangkan bahwa untuk berinfak saja kita harus mendahulukan orang-orang yang fakir tapi terpelihara dari meminta-minta. Ini menjelaskan bahwa berempati dengan tetangga adalah salah satu akhlak bertetangga juga.
beberapa hadist nabi dibawah juga menyoroti bagaimana kita harusnya berperilaku terhadap tetangga :
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak aman dari bahayanya”. (HR. Muslim)
“Para sahabat menyebut kepada Rasulullah SAW seorang wanita yang rajin shalat, tetapi dia suka menyakiti tetangganya. Rasulullah SAW bersabda, “Ia di neraka”
Hak tetangga yang lain ialah memperhatikan keberadaannya.
“Tidaklah beriman orang yang ia kenyang, sedangkan tetangga di sebelahnya kelaparan dan ia tahu.”
Setelah itu disusul dengan berbuat ihsan, melakukan hubungan dan kebajikan dengan tetangga.
Abu Dzarr ra. berkata: Bersabda Rasulullah saw.: Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak kuwah, maka perbanyaklah airnya, dan perhatikan tetanggamu. (HR. Muslim)
Yaitu berikan kepada mereka selayaknya.
Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Hai wanita muslimat, jangan merasa rendah kalau akan memberi hadiah pada tetangga, walau sekedar kikl (ujung kaki) kambing. (HR. Bukhari, Muslim)
Karena hadiah itu akan menimbulkan rasa kasih sayang antara satu pada yang lain, maka jangan sampai terhalang memberikan hadiah itu, karena belum dapat memberi hadiah yang besar dan berharga. Singkatnya segala apa yang pantas untuk dirinya boleh dihadiahkan kepada tetangganya.
“Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah yang terbaik kepada temannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah yang terbaik kepada tetangganya” (HR. Attirmidzi)

Rabu, 18 Desember 2013

Keutamaan Berpuasa Sunnah Senin dan Kamis

Keutamaan Berpuasa Sunnah Senin dan Kamis - Puasa hari senin dan kamis merupakan pengamalan sunnah yang di lakukan oleh Rasulullah saw. Seperti halnya puasa sunnah lainnya - terdapat banyak kefadholan dari berpuasan Senin dan Kamis.

Latar belakang puasa Senin dan Kamis

Latar belakang yang menjadi dasar kenapa muslim melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Rasulullah saw. dilahirkan pada hari Senin dan pada hari ini pula Rasulullah mendapatkan wahyu dari Allah swt. Serta pada hari Senin dan Kamis amalan-amalan seorang hamba diangkat.
Keutamaan Berpuasa Sunnah Senin dan Kamis

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Jamak orang menduga bahwa puasa sunnah Senin dan Kamis harus diamalkan pada kedua-duanya. Akhirnya, pengamal puasa sunnah ini saat berpuasa Senin lalu tertinggal pada hari Kamisnya, lantas berasumsi kalau puasanya tersebut tidak sah. Padahal tidak seperti itu ...

Cara melakukan puasa sunnah Senin dan Kamis, yaitu seperti halnya puasa sunnah lain pada umumnya. Perlu diketahui, bahwa hari Senin merupakan amalan tersendiri, pun dengan hari Kamis - juga merupakan amalan tersendiri. Atas dasar hadits.
Rasulullah saw. bersabda :

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم

Artinya: “(pahala) Amalan di angkat pada hari senin dan kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan saat Rasulullah ditanya tentang puasa Senin dan Kamis, Beliau menjawab khususnya pada hari Senin:

ذاك يوم وُلدتُ فيه وأُنزلَ عليَّ فيه

Artinya: “Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula) wahyu di turunkan kepadaku.” (HR Muslim)

Rasulullah saw. tidak mensyaratkan bahwa puasa sunnah Senin dan Kamis harus dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut. Tetapi puasa sunnah di hari Senin merupakan amalan tersendiri dan begitu pula dengan puasa Sunnah di hari Kamis pun begitu berdasarkan dalil bahwa (pahala) beramal puasa Senin dan Kamis akan diangkat pada hari itu.

Niat Puasa Senin dan Kamis

Bagi pembaca yang akan beramal puasa Senin dan Kamis maka niatnya cukup berkata akan berpuasa sunnah Senin atau Kamis. Waktu untuk berniat dari mulai maghrib hingga sebelum fajar hari Senin atau Kamis. Pada saat melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis diperbolehkan untuk berniat di pertengahan hari. Dalam hadits diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. berkata :

كان رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- إِذا دخل عليَّ قال : هل عندكم طعام؟ فإذا قلنا : لا ، قال : إني صائم

Artinya: “Ketika Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- masuk kepadaku dan bertanya : apakah engkau memiliki makanan? aku berkata : tidak, beliau berkata : berarti aku puasa.” (HR Abu Daud)

Niat dilakukan di dalam hati saja, pasalnya tidak dalil yang menerangkan agar niat berpuasa Senin dan Kamis harus seperti apa? Sementara yang diriwayatkan dari Rasulullah saw. dalam rangka berniat untuk beribadah -kebanyakan- dilakukan cukup di dalam hati.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Keutamaan melaksanakan puasa Senin dan Kamis banyak sekali. Berikut ini merupakan dalil keutamaan berpuasa Senin dan Kamis serta puasa sunnah lainnya. Rasulullah saw. bersabda:

إن في الجنة بابًا يقال له: الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم. يقال: أين الصائمون؟ فيقومون لا يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد

Artinya: Artinya : “Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya “Ar-Rayyan,” yang akan di masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi.” (HR Bukhori dan Muslim)

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتحرى صيام الاثنين والخميس

Artinya: Artinya : “Dari ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- : bahwa Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam- sering melakukan puasa senin dan kamis.” (HR Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Maksud dari beberapa pintu surga dibuka pada dua hari tersebut; Senin dan Kamis, yaitu di saat inilah setiap orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan. Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)

Dari aspek kejiwaan, sosial serta kesehatan, berpuasa memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
Secara kejiwaan puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kuat di dalam diri. Inilah hikmah puasa yang paling utama. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183)

Perlu Diingat!

  • Pembaca, bagi Anda yang suka merokok, dengan membiasakan diri berpuasa hari Senin dan Kamis atau berpuasa sunnah selainnya akan mampu meninggalkan kebiasaan merokok.
  • Dari aspek sosial terdapat manfaat bahwa dengan berpuasa sunnah senantiasa membiasakan pengamalnya untuk tetap disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, serta menimbulkan perasaan kasih sayang dalam diri muslim serta mengarahkan untuk selalu berbuat kebajikan.
  • Dari aspek kesehatan, dengan berpuasa sunnah akan membersihkan organ dalam tubuh, semisal; usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa serta endapan makanan, meminimalisir kegemukan dan kelebihan lemak dalam perut.
  • Manfaat lain dari berpuasa, akan meredam hawa nafsu; baik mengenai urusan makan dan minum atau saat ‘berhubungan’ dengan isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
  • Manfaat selanjutnya guna mengosongkan hati untuk berkontemplasi (berpikir dan berdzikir).
  • Orang yang kaya yang berpuasa bisa merasajan seberapa nikmat Allah atas dirinya. Pada waktu berpuasa terdapat banyak orang miskin yang tidak merasakan nikmatnya makanan, segarnya minuman dan belum menikah. Dengan tidak menikmatinya hal-hal tersebut orang yang berkecukupan lantas dirinya berpuasa akan merasakan semua yang dialami oleh orang takmampu.
  • Dengan berpuasa pun aliran darah akan luput dari jalan setan pada setiap diri anak Adam. Pasalnya, setan masuk kepada anak Adam melalui aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu, Rasulullah saw. menjadikan puasa sebagai tameng guna menghalau nafsu syahwat nikah. Sehingga Rasulullah saw. memerintahkan umatnya yang belum mampu menikah untuk berpuasa. Hal ini bisa dibaca pada kitab Larhaa’iful Ma’aarif oleh Ibnu Rajab, hlm. 163.

Itulah sekilas artikel tentang Keutamaan Berpuasa Sunnah Senin dan Kamis yang bisa disampaikan. Semoga informasi tentang ibadah sunnah ini mampu mendorong pembaca untuk melaksanakan dan merutinkannya, amin [] - See more at: http://www.alquran-syaamil.com/2013/11/keutamaan-berpuasa-sunnah-senin-dan.html#sthash.cMEv9era.dpuf

Rabu, 11 Desember 2013

Selamatkan Generasi Muda Dari Para Perusak


إِنّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Tanggungjawab terhadap pertumbuhan pemuda merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Karena pemuda itu adalah amanah di pundak orang tua dan semua orang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman , peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; para penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Kita sekarang berada pada zaman yang penuh dengan beragam keburukan dan cobaan yang bertebaran, sehingga karena saking banyaknya cobaan, seakan cobaan berikutnya membuat cobaan sebelumnya terasa lebih ringan.
Mungkin ini merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِى أَوَّلِهَا وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلاَءٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا وَتَجِىءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا وَتَجِىءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِى. ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِىءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ. فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
“Sesungguhnya umat kalian ini dijadikan keselamatannya di permulaannya, sedangkan masa akhirnya akan tertimpa musibah dan hal-hal yang kalian ingkari. Dan cobaan akan berdatangan sehingga dari cobaan tersebut (menyebabkan) cobaan yang lain terasa ringan. Saat cobaan terjadi, seorang mukmin akan mengatakan, “Inilah masa kebinasaanku,” kemudian cobaan itu berlalu. Lalu datang lagi cobaan (yang lain), seorang mukmin mengatakan, “Ini masa kebinasaanku”. Maka barangsiapa yang suka diselamatkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaklah (saat) kematian mendatanginya dia dalam keadaan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir.
Pada zaman kita ini tupu daya orang-orang kafir semakin meningkat, sampai tipu daya ini memasuki rumah-rumah kaum Muslimin. Orang-orang kafir ini ingin mengikis agama kaum Muslimin, menggoncang keimanan mereka, menghancurkan perilaku mereka, menebarkan keburukan dan perbuatan hina di tengah kaum Muslimin, mengeluarkan mereka dari penjagaan Islam. semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewujudkan keinginan busuk mereka.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Pada zaman dahulu, orang-orang kafir tidak leluasa menyusupkan racun (pemikiran-pemikiran) mereka ke pemikiran-pemikiran para pemuda Muslim; mereka tidak mampu menampakkan kekufuran, penyelewengan, perbuatan tak senonoh mereka. Tapi sekarang, pemikiran mereka diterbangkan oleh angin, angin yang bisa membinasakan, bahkan angin-angin berapi yang menghancurkan agama dan prilaku terpuji, mencabut akar akhlak terpuji, kebaikan serta sendi-sendi al-haq dan keyakinan.
Melalui channel-channel dan siaran langsung, orang-orang kafir itu mampu mamasuki akal-akal dan pikiran pemuda Muslim; mereka juga mampu menyelinap ke rumah-rumah kaum Muslimin guna membawa keburukan dan racun-racun mereka, menebarkan kekufuran, penyelewengan dan perbuatan tak senonoh mereka. Mereka menyebarkan perilaku hina dan rendahan mereka melalui pentas-pentas, pendidikan-pendidikan buruk dan keji. Semua ini akan membuat jiwa para pemudi dan pemuda Muslim menjadi suka bermesraan, kerusakan dan menenggak khamr. Bahkan itu sebagai jebakan yang menjerat hati yang lalai dan lemah, sehingga menyebabkan akidah mereka rusak, perilaku menyimpang dan terjerembab dalam lumpur keburukan. Dan tidak ada keburukan yang lebih besar dan lebih berbahaya dibandingkan dengan keburukan yang menyerang kaum Muslim di rumah-rumah mereka, serangan beracun yang membawa keburukan dan kerusakan.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Ironisnya, meski bahayanya sudah demikian terlihat dan terbukti, masih ada saja anak-anak kaum Muslimin yang duduk berjam-jam bahkan sepanjang hari di depan layar yang bisa menghancurkan mereka. mereka mendengarkan dengan seksama ucapan-ucapan orang yang tidak benar itu; mereka menyaksikan dengan mata kepala mereka semua yang disajikan oleh orang-orang kafir. Anak-anak ini menerima sepenuh hati semua yang diberikan oleh orang-orang kafir ini. sehingga dengan perjalanan waktu pemikiran-pemikiran kotor itu mulai menjalar ke seluruh tubuhnya, sendi-sendinya semakin menghujam, mulai menyerang pemikiran yang baik serta merealisasikan apa yang menjadi rencana dan keinginan orang-orang kafir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ {8} وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ {9}
Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Mereka ingin supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). (QS. Al-Qalam: 8-9)
وَدَّكَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
“Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 109)
Demikianlah pemberitahuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kaum Muslimin. Kenapa kita kurang memperhatikannya bahkan –wal iyadzu billah- sebagian dari kaum Muslimin lebih mempercayai perkataan orang-orang kafir daripada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kita dan seluruh kaum Muslimin agar segera menyadari bahaya yang mengancam keselamatan kita ini.
أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
Khutbah Kedua:

اَلحَمْدُ لِلَّهِ وَكَفَى وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ المُصْطَفَى وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُ:
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Orang yang mau memperhatikan dampak buruk yang menimpa para pemirsa tayangan-tayangan yang disajikan orang-orang kafir itu, dia akan dapati dampak buruk itu begitu banyak, tak terhitung, baik keburukan pada akidah, keburukan pada sosial kemasyarakatan, prilaku, pemikiran dan kejiwaan.
Diantaranya yaitu kerusakan pada akidah (misalnya) menipisnya keyakinan; munculnya keraguan sehingga mengakibatkan seorang Muslim hidup dalam kebimbangan; juga melemahkan akidah al-wala wal bara’ (rasa suka dan benci karena Allah) sehingga menyebabkan seseorang hidup jauh dari rasa cinta kepada Allah, jauh dari rasa cinta kepada agamanya dan cinta kepada sesama muslim serta beralih mencintai kepada dan menyukai para pelaku keburukan, simbol-simbol kerusakan dan penyerunya. Ditambah lagi adanya seruan secara terang-terangan untuk mengikuti orang-orang kafir dalam hal akidah, kebiasaan, ritual dan perayaan-perayaan mereka.
Sedangkan kerusakan dalam sosial kemasyarakatan dan penyimpangan prilaku yang disebarkan oleh channel-chennel itu adalah adanya ajakan untuk melakukan perbuatan kriminal dengan menayangkan tayangan kekerasan, pembunuhan, penculikan, perampasan; adanya seruan yang mengajak kepada fanatisme untuk melakukan tindak aniaya dan kriminal; adanya pembelajaran pencurian, penipuan dan perbuatan dosa; seruan untuk melakukan ikhtilath (campur baur antara laki dan perempuan), meninggalkan hijab, telanjang, perempuan yang menyerupai lelaki atau sebaliknya, dan lain sebagainya
Cukuplah menjadi sebuah keburukan akibat dari tayangan-tayangan itu yaitu engkau melalaikan kewajiban-kewajiban dan berbagai perbuatan taat, terutama shalat lima waktu yang merupakan salah satu rukun Islam. Dan masih banyak lagi dampak buruknya yang tidak mungkin dihitung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا {15} وَأَكِيدُ كَيْدًا {16} فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا {17}
“Sesungguhnya orang kafir itu merencanakan tipu daya yang jahat dengan sebenar-benarnya. Dan akupun membuat rencana (pula) dengan sebenar-benarnya. Karena itu beri tangguhlah orang-orang kafir itu yaitu beri tangguhlah mereka itu barang sebentar (QS. At-Thariq: 15-17)
Inilah sebagian kegiatan yang dilakukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh orang-orang kafir. Lalu apa kewajiban kita?
Layakkah bagi seorang muslim untuk mendengarkan makar, keburukan dan kedustaan mereka ?
Layakkah bagi seorang muslim untuk membiarkan dirinya dan keluarganya duduk menyaksikan apa yang mereka sebarkan?
Layakkah bagi seorang muslim memilih untuk diri dan keluarganya suatu kehinaan, perbuatan tercela ?
Sesungguhnya Allah telah memperingatkan kepada hamba-hamba-Nya untuk tidak condong kepada orang-orang kafir, dan telah menjelaskan besarnya keburukan mereka, juga menjelaskan jalan keselamatan, yaitu berpegang kepada agama Allah, mengikuti Sunnah Rasul-Nya, dan bersabar di atasnya, sampai menghadap kepada-Nya.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَأَقِمِ الصَّلاَةَ.
Sumber : Majalah as-Sunnah edisi 11/Thn XV/Rabi’ul Akhir 1433H/Maret 2013 M


Baca selengkapnya: http://khotbahjumat.com/selamatkan-generasi-muda-dari-para-perusak-2/#ixzz2nE0gfdL6

Rabu, 04 Desember 2013

Agenda Zakat Nasional Disepakati

Pemberdayaan zakat pun belum dirasakan optimal oleh masyarakat.

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional sepakat lebih memasifkan kerja sama dalam lima agenda zakat nasional.

Dalam rapat silaturahim antara Baznas dan LAZ nasional, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi(MK) merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat, perlu adanya kerja sama yang lebih intensif dan masif antara Baznas dan LAZ swasta  nasional.

"Hasil pertemuan ini ada kerinduan bersama antar LAZ nasional dan Baznas bekerja sama dalam satu proyek pemberdayaan zakat," ujar Didin, Rabu (27/11). 

Ia menyadari, hingga revisi UU Pengelolaan Zakat, Baznas dan LAZ berjalan sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi dalam suatu program yang baik.

Akibatnya, manfaat pemberdayaan zakat pun belum dirasakan masyarakat secara utuh. Kelima agenda kerja sama zakat nasional itu adalah sosialisasi dan edukasi zakat, penguatan kelembagaan pengelolaan amil zakat, optimalisasi pendayagunaan zakat, penguatan regulasi pengelolaan zakat, dan sinergisitas antara LAZ dan Baznas.

Menurut Didin, sosialisasi dan edukasi ini penting. Sebab, masih ada orang yang memandang salah tentang zakat. Dicontohkan, ada orang yang memandang zakat sebatas bantuan sukarela. Dan, masih ada yang menyalurkan zakat langsung ke orang yang berhak (mustahik) tanpa melalui Amil.

"Padahal, dalam tuntunan agama dan yang dicontohkan Rasul, zakat harus disalurkan ke lembaga dan dikelola amil," jelas dia. “Karenanya, perlu edukasi dari LAZ dan Baznas termasuk memanfaatkan peran memberi pemahaman ke masyarakat.”

Kemudian, untuk penguatan kelembagaan pengelolaan amil, Baznas dan LAZ akan lebih meningkatkan sisi profesionalisme amil.
Termasuk, menggunakan sistem informasi teknologi (IT) dalam pengelolaan zakat bersama. Sedangkan, agenda optimalisasi pendayagunaan zakat, Baznas dan LAZ akan bekerja sama membuat database mustahik dan muzaki.

Database ini untuk memudahkan penyaluran dan pengumpulan zakat sesama LAZ dan Baznas, sehingga tidak terjadi data penyaluran dan pengumpulan yang tumpang tindih. 

Selain itu, kata Didin, data mustahik ini memberi kemanfaatan lebih tepat sasaran. Dengan demikian program LAZ dan Baznas bisa berkesinambungan, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.

Untuk agenda penguatan regulasi dan pengelolaan zakat, Didin mengungkapkan, Baznas dan LAZ akan mendorong program zakat bisa bersinergi dengan program perberdayaan yang ada di pemerintah. 

Dan, yang tidak kalah penting adalah agenda sinergi antarpemangku kepentingan zakat, Baznas, LAZ, Kementerian Agama (Kemenag), dan ormas Islam.

Direktur Laznas Bank Syariah Mandiri (BSM) Ki Agus M Tohir mengungkapkan, dari kelima agenda zakat nasional itu, yang paling penting adalah sinergisitas.
"LAZ dan Baz harus memiliki kesamaan langkah. Sebab, selama ini tingkat kepercayaan masyarakat belum sepenuhnya diberikan ke LAZ dan Baznas,” ujarnya. 

Ini terlihat dengan fakta dari potensi zakat yang ada sebesar Rp 217 triliun, sedangkan target realisasi tahun ini baru satu persen, yakni hanya Rp 3 triliun. 

Menurut Kiagus, masing-masing LAZ harus melepaskan ego bendera dan programnya dan bisa bekerja sama menyinergikan program dan potensi zakat. Dengan demikian, semua agenda itu akan tercapai dan kemanfaatan zakat bisa dirasakan.

Sedangkan, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sri Adi Bramasetya menekankan, ke depan bukan hanya konten program kerja sama yang harus disinergikan. Akan tetapi, juga perlunya advokasi dari klausul UU Pengelolaan Zakat yang berpotensi mengkriminalisasikan amil.

Menurut Sri, ruh dari hasil revisi di MK kemarin memungkinkan perlunya kerja sama antar-LAZ, Baz, dan Baznas. Tapi, kata dia, perlu rincian jelas dalam peraturan perundang-undangan. 

Agar tidak ada aturan yang terlalu memberatkan, sehingga menutup partisipasi masyarakat mendirikan LAZ dan membuka ruang penyelewengan dari amil.

Selasa, 03 Desember 2013

Perbedaan Sedekah dan Wakaf

Waqaf adalah sejenis ibadah maliyah yang speksifik. Asal katanya dari kata wa-qa-fa yang artinya tetap atau diam. Maksudnya adalah bahwa seseorang menyerahkan harta yang tetap ada terus wujudnya namun selalu memberikan manfaat dari waktu ke waktu tanpa kehilangan benda aslinya. Wakaf berbeda dengan sedekah biasa. Kalau sedekah biasa, begitu seseorang memberikan hartanya, maka biasanya harta itu langsung habis manfaatnya saat itu juga. Misalnya, seseorang bersedekah memberikan 10 orang miskin makan siang. Begitu makanan sudah dilahap, maka orang itu dapat pahala. Tapi tidak ada pahala lainnya setelah itu, sebab pokok sedekah itu sudah selesai manfaatnya.Sedangkan dalam wakaf, seseorang bersedekah dengan harta yang pokoknya tetap ada, namun harta itu bisa menghasilkan pemasukan atau penghasilan yang bersifat terus menerus dan juga rutin. Misalnya seseorang mewakafkan seekor sapi untuk fakir miskin. Sapi itu tidak disembelih untuk dimakan dagingnya, melainkan dipelihara oleh orang yang ahli dalam pekerjaannya. Yang diambil manfaatnya adalah susunya yang diperah. Susu itu misalnya boleh dibagikan kepada fakir miskin, atau dijual yang hasilnya untuk kaum fakir miskin.
Contoh lain seseorang mewakafkah sebidang sawah untuk ditanami. Sawah itu diserahkan kepada orang yang amanah untuk menanaminya, di mana hasilnya diperuntukkan khusus untuk anak-anak yatim. Contoh lain, seseorang mewakafkan sebuah sahamnya perusahaan. Semua deviden yang didapatnya akan diserahkan kepada masyarakat miskin untuk bea siswa pendidikan.

Masyru’iyah Waqaf

Bentuk sedekah model wakaf ini sudah dicontohkan sejak zaman nabi dan para shahabat. Salah satunya adalah apa yang diwakafkan oleh sayyidina Umar bin Al-Khattab ra., sebagaimana tercantum dalam hadits berikut ini.
عبد الله بن عمر, قال: متفق عليه
Dari Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Umar bin al-Khattab mendapat sebidang tanah di khaibar. Beliau mendatangi Rasulullah SAW meminta pendapat beliau, Ya Rasulallah, aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah aku dapat harta lebih berharga dari itu sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan untukku dalam masalah harta ini? Maka Rasulullah SAW berkata, Bila kamu mau, bisa kamu tahan pokoknya dan kamu bersedekah dengan hasil panennya. Namun dengan syarat jangan dijual pokoknya , jangan dihibahkan, jangan diwariskan. Maka Umar ra. bersedekah dengan hasilnya kepada fuqara, dzawil qurba, para budak, ibnu sabil juga para tetamu. Tidak mengapa bila orang yang mengurusnya untuk memakan hasilnya atau memberi kepada temannya secara makruf, namun tidak boleh dibisniskan. Pohon kurma itu bersifat tetap, yakni ada terus dan tidak ditebang. Pohon-pohon itu adalah pokok yang terus dipelihara dan dirawat. Yang dimanfaatkan adalah hasil atau manfaatnya yang diniatkan oleh beliau sebagai sedekah rutin kepada fakir miskin.

Kepemilikan

Harta yang sudah diwakafkan sebenarnya statusnya sama dengan semua pemberian lainnya, yaitu si pemberi sudah tidak lagi punya hak atas apapun atas harta itu. Namun hal itu tergantung akadnya. Bisa saja akad sebuah waqaf itu hanya pada manfaatnya, sedangkan kepemilikan benda itu tetap masih ada dimiliki oelh si empunya. Contohnya adalah seekor kambing yang diwakafkan susunya. Kambing itu tetap miliknya namun bila ada susu yang diperas, maka misalnya menjadi hak fakir miskin. Akad seperti itu pun bisa dibenarkan. Begitu juga tentang penerima wakaf itu, bisa dikhususkan kepada orang tertentu saja tetapi bisa saja umum. Misalnya, tanah yang diwakafkan untuk kuburan keluarga dan ahli warisnya. Sedangkan untuk masjid biasanya manfatnya untuk seluruh umat Islam, tidak hanya khusus kelurga. Jadi wakaf itu memang bisa juga hanya diperuntukkan kepada kalangan tertentu saja sebagaimana amanat yang memberi wakaf.
Satu hal lagi yang penting adalah bahwa harta yang sudah diwaqafkan itu tidak boleh diwariskan. Karena bila sejak awal kepemilikannya memang sudah dilepas, para ahli waris tidak berhak mengaku-ngaku sebagai pemilik. Para ahli waris ini sama sekali tidak punya hak apalagi kewajiban untuk mengelola sebuah harta wakaf bila memang tidak diserahkan oleh si pemberi wakaf. Yang berhak dan berkewajiban adalah nazir wakaf itu. Dan dalam hukum di negeri ini, penunjukan nazir wakaf itu dikuatkan dengan sebuah akte wakaf. Bahkan bila berbentuk sebidang tanah, yang lebih kuat adalah sertifikat wakaf. Namun nazir bukanlah pemilik, sehingga tidak berhak menjualnya, menyewakannya atau pun memanfaatkannya bila tidak sesuai dengan amanah yang diberikan.
Kewajiban keluarga dan juga semua lapisan masyarakat adalah mengingatkan nazir agar menjalankan amanat sesuai apa yang diminta oleh pemberi wakaf. Sebab bila dia khianat, maka dia pasti berdosa dan diancam oleh Allah SWT.

Pemindahan Waqaf

Sebagian dari ulama membolehkan menjual harta wakaf yang memang sudah tidak bermanfaat lagi untuk dibelikan barang yang sama di tempat lain. Misalnya bila sebuah masjid terkena gusur proyek pemerintah, tanahnya boleh dijual namun wajib dibangunkan masjid lagi di tempat lain. Sedangkan merubah manfaat harta wakaf bukanlah hal yang disepakati oleh kebanyakan ulama.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Perbedaan Sedekah dan Wakaf: http://www.salaf.web.id

Senin, 25 November 2013

HAKIKAT PUASA

Tujuan ibadah puasa adalah untuk mencapai derajat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang imannya senantiasa aktif membentuk dirinya, sehingga dia tetap istiqamah (konsisten) dalam beribadat, berakhlak mulia dan terjauh dari segenap dosa dan maksiat.

Banyak orang yang telah berulang kali puasa setiap tahun, bahkan ada yang sudah puluhan kali berpuasa, namun taqwa masih jauh dari kehidupannya, imannya tidak aktif, ibadatnya tidak istikamah, dan akhlaqnya jauh dari mulia, perbuatan dosa masih mengotori dirinya, yang diperoleh dari ibadah puasa hanya lapar dan haus saja.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Sebab tidak sedikit manusia menduga bahwa puasa itu hanya sekadar menahan lapar dan haus saja, dan mereka juga memahami bahwa puasa itu adalah pengendalian hawa nafsu selama bulan Ramadan saja, lalu setelah Ramadan mereka kembali dikendalikan oleh hawa nafsunya.

Jika hal itu menimpa kita, maka sangat memperhatinkan. Itu artinya kita belum memahami hakikat dari berpuasa. Dimana hakikat puasa bukan sekadar menahan hawa nafsu dari rasa lapar dan haus. Namun hakikat puasa pengendalian diri secara total dengan kendali iman. Selain mengendalikan mulut dari makan dan minum, puasa juga mengendalikan lidah dari perkataan yang tidak terpuji, seperti bohong, bergunjing, bergosip (gibah), caci maki dan lain lainnya.

Puasa juga pengendalian mata (ghadhul bashar) dari memandang hal yang diharamkan Allah swt seperti melihat tontonan aurat, tontonan maksiat dan lain lain.

Puasa juga mengendalikan telinga dari mendengarkan hal- hal yang tidak diredhai Allah seperti mendegar musik hura-hura, mendengar gosip dan lain-lain. Puasa juga mengendalikan kaki dan tangan dari tingkah laku yang tidak diridhai Allah.

Sabda Rasulullah saw berkata, “Siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan dan perbuatan yang tidak terpuji, maka bagi Allah SWT tidak ada artinya dia meninggalkan makan dan minumnya (percuma dia berpuasa).” (HR.Buhari dari Abu Hurarah).
Demikianlah hakikat puasa yang akan membawa manusia beriman menuju taqwa yang merupakan puncak kemuliaan manusia di hadapan Allah swt.

Puasa juga mengandung makna pembangunan atau pembentuk­kan karakter, penguasaan atas hawa nafsu dan suatu inspirasi ke arah kreativitas individual dan sosial.

Puasa juga telah menjadi bagian dari pilar-pilar Islam yang merupakan kewajiban agama bagi semua orang yang berimankan tauhid. Dan karena itu barangsiapa yang menolaknya maka ia termasuk dalam golongan yang ingkar agama.

Puasa juga merupakan tanda lahir dari ketaatan, penyerahan dan peribadatan kepada Allah SWT. Allah swt berfirman,“Puasa itu untuk-Ku, karena itu Akulah yang akan memberi ganjar­aannya langsung!” (Bihar al-Anwaar 96:255).

Dengan puasa seorang muslim mengungkapkan penyera­hannya (taslim) kepada perintah Allah, sambutannya atas kehendak-Nya, dan merupakan penolakkan yang tegas atas penguasaan hawa nafsu atas dirinya, dan hasrat priba­dinya. Puasa menjadi sebuah manifestasi dari ketaatan makhluk-Nya kepada Kehendak Yang Maha Kuasa.

Ekspresi yang diungkapkan lewat puasa ini mewakili bentuk penguasaan diri, dan usaha dalam mengatasi kesenangan-kesenangan jasadi dan berbagai kenikmatan badani demi kecintaan Allah yang penuh berkat, kedekatan kepada-Nya dan gairah untuk memperoleh keridhaan-Nya.

Imam Ali bin Abi Thalib as berkata, “Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya mustajab (dikabulkan), amalnya diterima. Sesungguhnya bagi seorang yang berpuasa di saat berbuka do’anya tidak tertolak!” (Bihar al-Anwar 93:360)

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya ada satu surga yang pada pintunya ada penjaga yang melarang siapapun masuk kecuali orang-orang yang berpuasa.” (Al-Bihar 96:252)

Imam Ja’far al-Shadiq as berkata, “Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Tuhannya.” (Furu’ al-Kafi 4:65)

Sayyidah Fathimah az-Zahra as berkata, “Dia (Allah swt) menjadikan puasa sebagai penguat keikh­lasan” (A’yan al-Syi’ah 1:316). Karena itu, patut kita memetik hakikat puasa. Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk memahami hakikat puasa, sehingga pintu surga terbuka lebar untuk kita. Aamiin.
http://www.republika.co.id/