Al-'Ashr

<a href="http://www.clock4blog.eu">clock for blog</a>
Free clock for your blog

Kamis, 16 Mei 2013

Shalat Tahajud Meningkatkan Kekebalan Tubuh dan Mengusir Penyakit


shalatShalat khususnya tahajjud ternyata tidak hanya membuat pelakunya mendapatkan tempat istimewa di hadapan Pencipta Alam ini, melainkan juga meningkatkan kekebalan tubuh dan mengusir penyakit.
Pernahkah Anda berpikir kenapa setiap hari kita mesti berdoa? Mungkin ada yang manjawab ini adalah kewajiban kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Ada juga yang menjawab ini sudah tersurat dalam kitab suci. Dan masih banyak lagi rasionalisasi yang bila dikaji bunyinya terdengar, bahwa berdoa hanyalah kewajiban.
Namun, semua yang kita anggap sebagai tanggung jawab, juga kewajiban ternyata memiliki pengaruh positif buat hidup kita sendiri. Anda mungkin tidak sadar kalau kepatuhan-kepatuhan kita terhadap ritual keagamaan semisal shalat serta bentuk ritual lainnya memiliki pengaruh bagi meningkatnya sistem kekebalan tubuh kita.
Ambil contoh misalnya shalat tahajjud. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh dosen fakultas tarbiyah dan guru besar program pascasarjana dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Mohammad Sholeh, Drs., M.Pd., PNI membuktikan bahwa shalat tahajjud yang dijalankan dengan gerakan tepat, rutin, dan tentu saja dengan tulus iklhas bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Prof. Sholeh ng menyebutkan, bahwa penelitian yang dilakukannya tahun 2000 selama satu semester ini dalam rangka menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Airlangga, Surabaya. “Jadi ini demi sebuah desertasi ,” jelas bapak dua anak ini.
Sholeh memilih desertasinya dengan judul Pengaruh Shalat Tahajjud Terhadap Peningkatan Perubahan Respon Ketahanan Tubuh Imunologik: Suatu Pendekatan Psikoneuroimunologi
Teliti 51 Siswa SMU
Bagi kaum muslim, shalat tahajjud bukanlah sembahyang wajib. Karenanya tidak banyak yang melakukan sembahyang ini sampai berhari-hari dan terus menerus. Dalam riwayat Abu Daud dan At Turmudzy diceritakan, Ali r.a pernah berkata: “Shalat witir itu tidak diharuskan sebagaimana shalat fardhu, tetapi Rasulullah saw selalu mengerjakannya serta bersabda: “Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil,yakni esa) dan suka pada witir maka shalat witirlah kamu sekalian wahai Ahlul Qur’an”
Kebiasaan melakukan sembahyang ini bermula ketika menjelang kenabian Nabi Muhammad SAW. Waktu itu sang Nabi sedang gundah gulana. Sebagai seorang yang saleh dan berhati bersih, pria tengah baya ini merasakan betapa mundurnya kehidupan moral di Mekah waktu itu.
Perbudakan, perampokan, penindasan terhadap wanita, dan segala keburukan lain membuat hidup menjadi tidak menyenangkan. Mau apa, aku ini? Itulah pertanyaan yang muncul darinya.
Maka, di suatu malam, Muhammad menyendiri dan merenungkan semua hal yang menimpa dirinya dan tanah kelahirannya. Tengah malam sampai menjelang pagi, Muhammad merasakan benar-benar kesedihan yang mendalam sekaligus berpasrah pada Sang Pencipta mau diapakan dirinya dan tempat kelahirannnya.
Saat itulah, kemudian muncul pesan dari malaikat Jibril yang sampai sekarang dikenal sebagai wahyu pertama dalam kitabsuci Al quran. Lalu di malam-malam selanjutnya, Nabi sering melakukan kegiatan menyendiri ini sebagai sebuah kegiatan yang intinya mau mengatakan bahwa beliau hanyalah manusia biasa. Tiada yang dapat dilakukannya kecuali hanya karena pertolongan dari Allah.
Kegiatan menyendiri yang diberi bentuk shalat di kemudian hari ini lalu biasa dilakukan oleh para pengikut Nabi tatkala mengalami berbagai persoalan yang dirasa berat untuk ditanggung.
Namun selama waktu itu, sejak kebiasaan sholat muncul sampai satu decade terakhir ini, tidak banyak yang tahu bahkan kaum muslim sekalipun, apa sebenarnya yang terjadi ketika mereka melakukan shalat tahajjud. Memang banyak ulama menyebutkan kalau shalat bisa memperbaiki akhlak. Tapi, bagaimanakah semua itu berlangsung?
Inilah yang mendorong Prof. Sholeh melakukan penelitian mengenai shalat tahajjud. Pria jebolan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri ini di tahun 2000 meneliti sekitar 51 siswa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya.
”Saya minta mereka semua melakukan shalat tahajjud selama dua bulan penuh setiap hari,” jelas pria yang menyelesaikan S2 pada bidang psikologi konseling di IKIP Malang. Dengan mengambil jumlah rakaat yang tidak terlalu banyak juga tidak sedikit, 2 rakaat salam empat kali serta witr tiga rakaat atau satu rakaat (total 8 rakaat), mereka mesti menjalankannya shalat pada jam 02.00 sampai 3.30.Tentu tidak semua berhasil. 51 siswa yang diteliti ini akan dipilah lagi.
“Mereka yang tidak pernah mengikuti senam pernapasan, komplit shalatnya sampai dua bulan, tidak pernah ikut toriqoh (zikir), dan tidak pernah melakukan tahajjud akan saya masukkan dalam kelompok sendiri untuk dilihat lebih lanjut hasilnya,” ungkap Sholeh.
Ternyata dari 51 siswa, 23 orang hanya sanggup bertahan menjalankan shalat tahajjud selama sebulan. Beserta yang lainnya yang tidak memenuhi syarat dengan alasan misalnya shalatnya tidak lengkap sampai dua bulan meski bisa melampaui sebulan penuh atau tidak sampai sebulan, minum obat kortikisteroid, melakukan hal-hal lain selain tahajjud yang mempengaruhi sistem tubuh misalnya zikir, ke-23 siswa ini dijadikan kelompok sendiri.
Sampai akhirnya, tinggal 19 siswa saja yang sanggup bertahan melakukan shalat tahjjud selama dua bulan. Jadi ada dua kelompok. Mereka yang berhasil sampai dua bulan tanpa tambahan kegiatan lain dan mereka yang tidak selesai shalat sampai dua bulan.
Kesembilan belas orang ini menurut Sholeh mengalami perubahan secara mendasar. “Mereka ini yang menjalani shalat dengan tulus ikhlas, penuh dua bulan, gerakannya tepat, kekebalan tubuhnya meningkat,” jelas Sholeh. Sementara yang tidak, perubahan secara berarti dari segi fisik maupun psikis tidak terlihat. Meningkatnya kekebalan tubuh inilah yang memungkinkan seseorang akan sulit kena penyakit dari yang sekedar infeksi sampai kanker.
Setidaknya ada beberapa parametes yang diukur Sholeh di tiga laboratorium (Klinika, Prodia, dan Paramita) di Surabaya untuk membuat kesimpulan ini. Dengan mengukur kadar hormon kortisol (glukokortikoid alami utama yang dikeluarkn korteks adrenal. Zat ini memengaruhi metabolisme glukosa, protein dan lemak) bisa diketahui apakah seseorang mengalami stress atau tidak.
Pada mereka yang berhasil melakukan shalat tahajjud sampai dua bulan hormon ini menaik. “Ini pertanda orang tersebut ikhlas dan tidak stress,” ungkap Sholeh.
Meningkatnya hormon ini akan disertai dengan meningkatnya kandungan serotonin, epinefrin dan endorfin. Hormon-hormon ini adalah hormon yang membuat kita menjadi tenang dan merasa tenteram.
Sebaliknya, tingkat acetylcholine pada kesembilan belas orang ini menurun. Acetylcholine adalah ester asam asetat dari kolin yang berfungsi sebagai neurotransmitter atau bahan kimia yang berfungsi menyampaikan pesan dari sel saraf yang satu ke sel saraf yang lain.
“Bila bahan kimia ini meningkat, itu tandanya orang lagi stress. Akibat lanjutannya orang akan mudah marah, cemas, dan khawatir,” jelas Sholeh. Stress juga ditandai bila kandungan vasopressin atau hormon yang dikeluarkan oleh hipotalamus (bagian otak) meningkat.
“Bila tingkat vasopressin ini tinggi dan menumpuk terus menerus, daya tahan tubuh orang akan menurun. Orang akan mudah kena kanker. “Dengan sendirinya berbagai sistem imun yang ada di tubuh seperti makrofag, basofil, monosit, dan lainnya tidak akan terproduksi.
Jadi, sekarang ini kalau orang bicara bahwa shalat bisa memperbaiki tingkat moral seseorang, ada alasan yang bisa dikemukakan dengan sangat masuk akal. Dengan shalat yang benar, dijalani tulus dan pasrah, serta rutin akan membuat fisik maupun psikis seseorang sehat. Ketenangan hati, pikiran, dan ketentraman jiwa akan menjadi status dasar mereka yang rajin shalat. Orang bisa berpikir logis, matang, dan benar-benar masuk akal. Orang menjadi tahu diri dan tidak seenaknya.
Selain itu, penyakit fisik akan enggan mampir dan mengidap ke tubuh mereka yang rajin shalat. Karena sistem kekebalan tubuhnya meningkat pesat.
“Dirikanlah shalat dari condong matahari sampai gelap malam dan Quran fajar (shalat subuh), sesungguhnya Quran fajar itu dipersaksikan. Pada malam hari hendaklah engkau bertahajjud sebagai tambahan untuk engkau, mudah-mudahan Maha Pemeliharamu mengangkat engkau ke tempat yang terpuji” (Al Quran surat Al Israa’ ke-17 ayat 78-79).
Jadi, shalat ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah, melainkan juga membuat sehat lahir batin.

Sumber : kompas.co.id

Sabtu, 11 Mei 2013

Hukum Waris Dalam Islam


Pada zaman jahiliyah sebab – sebab seseorang memperoleh harta warisan telah memiliki aturan, diantaranya sebagai berikut:
  1. Sebab keturunan, pada saat itu pada keturunan yang ditentukan yakni pada laki-laki yang kuat berperang saja sedangkan wanita dan anak-anak tidak memiliki hak mendapatkan warisan. Setelah islam diturunkan aturan tersebut di larang oleh allah alam surat an-nisa ayat 7,yang artinya “ untuk anak laki-laki sebagian daripada harta yang ditinggalkan oleh ibi bapak dan keluarga dekat, dan untuk perempuan sebagian dari pada harta yang ditinggalkan oleh ibu-bapak dan keluarga dekat, baik sedikit ataupun banyak harta yang dipusakai itu, tetap masing-masing mendapat bagian yang tertentu menurut ketentuan yang telah ditentukan dalam kitab suci al-qur’an surat  An-Nisa:7
  2. Anak angkat, saat itu anak angkat berhak atas harta yang ditinggalkan oleh ibu dan bapak angkatnya. Karena mereka diakui mutlak sebagaimana anak kandung. Hal ini kemudian dilarang oleh allah  melalui firmannya “ allah tidak membenarkan anaka angkat kamu itu menjadi anak yang sebenarnya, demikian hanya perkataan yang di mulut kamu saja, tidak dengan sebenarnya. Yang berkata benar ialah allah dan Dia-lah yang member petunjuk kepada jalan yang lurus “ Al-Ahzab : 4
  3. Dengan sebab perjanjian / sumpah. Keadaan ini dimisalkan dua orang yang berjanji dengan sumpah bahwa antara keduanya akan pusaka-mempusakai. Hal ini kemudian dilarang oleh allah.
B.Sebab Yang Diperbolehkan Untuk Pusaka Mempusakai
Dalam ajaran agama Islam, sebab – sebab pusaka mempusakai terdiri atas 4 sebab :
  1. Kekeluargaan, sebagai mana telah dijelaskan dalam surat an-nisa ayat 7 diatas, dengan syarat dan ketentuan yang diperjelas melalui ayat lain.
  2. Perkawinan.(penjelasan khusus).
  3. Dengan sebab memerdekakan dari perbudakan. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW  “ Hubungan orang yang memerdekakan hamba dengan hamba itu seperti hubungan turunan dengan turunan tidak dijual dan tidak diberikan “ HR Ibnu Khuzaifah, Ibnu hibban dan Hakim.
  4. Hubungan islam. Bila orang yang meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris yang ditentukan, maka harta peninggalanya diserahkan ke baitulmall untuk umat islam dengan jalan pusaka. Sabda Rosulluah SAW: “saya menjadi waris orang yang tidak mempunyai ahli waris” HR Ahmad dan Abu daud. Dalam hal ini rosullullah tidak menerima harta tersebut untuk dirinya sendiri, tapi dipergunakan untuk kemaslahatan seluruh umat islam.
C.Siapa Saja Yang Dimaksud  Dengan Ahli Waris .
Dalam agama islam orang yang boleh mendapat pusaka dari yang meninggal dunia ada 25 orang, 15 orang dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan :
-       Penerima harta waris dari pihak laki-laki.
  1. Anak laki-laki dari yang meninggal dunia.
  2. Anak laki-laki dari cucu laki-laki yang berasal dari pihak anak laki-laki dan terus kebawah, asalkan pertaliannya masih laki-laki.
  3. Orang tua laki-laki (bapak) dari yang meninggal.
  4. Kakek dari pihak bapak dan terus ke atas pertalian yang belum terputus dari pihak bapak.
  5. Saudara laki-laki seibu sebapak.
  6. Saudara laki –laki yang seibu saja.
  7. Saudara laki-laki yang sebapak saja.
  8. Anak laki-laki (keponakan) dari saudara laki-laki yang seibu sebapak.
  9. Anak laki-laki (keponakan) dari saudara laki-laki yang sebapak saja.
10. Saudara laki-laki dari bapak (paman) dari bapak yang seibu sebapak.
11. Saudara laki- laki dari bapak (paman) yang sebapak saja.
12. Anak laki-laki dari saudara bapak yang laki-laki (paman) yang seibu sebapak.
13. Anak laki-laki dari saudara bapak yang laki-laki (paman) yang sebapak saja.
14. Suami.
15. Laki-laki yang mmerdekakan mayat.
Jika dari 15 orang ini masih ada semua, maka yang lebih berhak untuk mendapatkan harta pusaka dari yang meningal hanya 3 orang saja, yakni:
  1. Bapak
  2. Anak laki-laki
  3. Suami
-       Penerima harta waris dari pihak perempuan.
  1. Anak perempuan.
  2. Anak perempuan dari anak laki-laki ( cucu perempuan) dan seterusnya kebawah, asalkan pertaliannya dengan yang meninggal masih terus laki –laki.
  3. Ibu.
  4. Ibu dari bapak.
  5. Ibu dari ibu (nenek) terus keatas pihak ibu sebelum terhalang laki-laki.
  6. Saudara perempuan yang seibu sebapak.
  7. Saudara perempuan yang yang sebapak.
  8. Saudara perempuan yang sebapak.
  9. Isteri.
10. Perempuan yang mmerdekakan si mayat.
Jika 10 orang tersebut diatas ada semuanya, maka yang dapat mewarisi hanya 5 orang saja, yaitu:
  1. Isteri.
  2. Anak perempuan.
  3. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan).
  4. Ibu.
  5. Saudara perempuan yang seibu sebapak.
Seandainya ke-25 orang yang tersebut diatas baik dari pihak laki-laki dan dari pihak perempuan masih lengkap, maka yang paling berhak mendapatkan hak waris hanya salah seorang dari laki isteri, ibu dan bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.
Lalu bagaimana dengan anak yang masih dalam kandungan?
Anak yang masih dalam kandungan ibunya pun berhak mendapat hak waris dari keluarganya yang meninggal dunia. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW “ apabila menangis anak yang baru lahir ia mendapat pusaka” HR Abu Dawud.
D.Sebab Seseorang Tidak Mendapatkan Hak Waris/Pusaka.
Ada beberapa sebab yang mejadikan seseorang itu tidak mendapat hak harta waris/pusaka dari yang meningal dunia.
1.Hamba / Budak. Seseorang yang dijadikan budak/hamba sahaya/pembantu, tidak mempunyai hak waris ataupun pusaka dari majikannya ataupun keluarganya. Firman Allah SWT “Abdan mamluukan laa yaqdiru ‘alaa syaiin” QS An-Nahl : 75.
Artinya : : Hamba yang dimiliki tidak mempunyai kekuasaan atas sesuatu apapun juga” (An-Nahl : 75)
2. Pembunuh. Orang yang membunuh kluarganya tidak berhak untuk mempusakai/mewarisi harta peninggalan dari keluarganya yang dibunuh.
Sabda Rosullullah Muhammad SAW : “ Yang membunuh tidak mewarisi dari yang dibunuhnya “ ( HR : Nasa’i).
3.Murtad atau telah keluar dari agama Islam/ berpindah agama. Orang yang telah keluar / berpindah dari keyakinan agama islam, tidak berhak atas harta peninggalan keluarganya yang masih memeluk agama islam. Sebaliknya juga, orang yang memeluk islam tidak dapat menerima waris/pusaka dari keluarganya yang telah murtad.
Sabda Nabi Muhammad SAW :  Diriwayatkan dari abu bardah, ia berkata “ Saya telah diutus oleh Rosullullah saw kepada seorang laki-laki yang menikah dengan istri bapaknya. Nabi menyuruh supaya saya bunuh laki-laki tersebut dan membagi hartanya sebagai harta rampasan, sedang laki-laki tersebut murtad”
4.Orang yang tidak beragama islam (kafir). Orang kafir tidak berhak menerima pusaka dari keluarganya yang memeluk agama islam. Demikian pula sebaliknya, orang islam tidak berhak menerima pusaka dari keluarganya yang tidak beragama islam.
Sabda Nabi Muhamad saw : “Laa yaritsu almuslimu alkaafiru walaa alkaafiru al muslima “.
Artinya: “ Tidak mewarisi orang islam akan orang yang bukan islam, demikian pula yang bukan islam tidak pula mewarisi akan orang islam “.(HR. Mutafaqun alaih.)<<>>

Senin, 06 Mei 2013

FIQIH IBADAH DAN PRINSIP IBADAH DALAM ISLAM


A.    Pengertian Fiqih Ibadah
Secara bahasa kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman. Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.
Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci. Mukalaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seorang dianggap mukalaf setidaknya ada dua ukuran; pertamaaqil, maksudnya berakal. Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Keduabaligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis. Untuk laki-laki sudah pernah ikhtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.
Sementara itu ibadah secara bahasa ada tiga makna; (1) ta’at (الطاعة); (2) tunduk (الخضوع); (3) hina (الذلّ); dan (التنسّك) pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.
Adapun pendapat lain mengenai ibadah adalah:
التقرب ألى الله بامتثال أوامره واجتنا ب نواهيه والعمل بما أذن به الشا رع وهي عامة وخاصة
Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Juga yang dikatakan ibadah adalah beramal dengan yang diizinkan oleh Syari’ Allah Swt.; karena itu ibadah itu mengandung arti umum dan arti khusus.
Ibadah dalam arti umum adalah segala perbuatan orang Islam yang halal yang dilaksanakan dengan niat ibadah. Sedangkan ibadah dalam arti yang khusus adalah perbuatan ibadah yang dilaksanakan dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw. Ibadah dalam arti yang khusus ini meliputi Thaharah, Shalat, Zakat, Shaum, Hajji, Kurban, Aqiqah Nadzar dan Kifarat.
Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, hajji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mecapai ridla Allah.
B.     Pengertian Syari’at
Pengertian lain yang mirip dengan fiqih adalah syari’at. Secara bahasa syari’ah artinya jalan (thariqah). Secara istilah adalah segala bentuk hukum baik perintah dan larangan yang terdapat dalam Islam, yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, secara praktis antara fiqih dan syari’at tidak jauh berbeda. Perbedaannya fiqih jauh lebih teoritik, sementara syariat lebih praktis.
Tujuan diciptakannya syari’at di dalam Islam adalah untuk;
  1. Memelihara agama (hifzud din)
  2. Meliharaan jiwa (hifzun nufus)
  3. Memelihara akal (hifzul aql)
  4. Memelihara keturunan (hifzun nasl)
  5. Memelihara harta (hifzul mal)
  6. Memelihara kehormatan (hifzul irdh)
  7. Mmelihara lingkungan (hifzul bi’ah)
Tujuh kriteria tersebut dapat dijadikan ukuran apakah syariat (hukum) yang diterapkan itu benar atau tidak. Jika hukum yang dikerjakan ternyata menabrak dari salah satu kriteria tersebut, maka keberadaan hukum tersebut perlu ditinjau kembali.
  1. C.    Dasar Fiqih Ibadah
Dasar ilmu Fiqih Ibadah adalah yakni al-Qur’an dan as-Sunnah al-Maqbulah. As-Sunnah Al-Maqbulah artinya sunnah yang dapat diterima. Dalam kajian hadis sunnah al-Maqbulah dibagi menjadi dua, Hadis Shahih dan Hadis Hasan. Hal ini disandarkan pada hadis berikut;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Aku meninggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan tersesat jika berpegang pada keduanya, yakni: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunah Nabi.
 D.    Prinsip Ibadah
Adapun prinsip melaksanakan Ibadah sebagai berikut:
1.      Niat lillahi ta’ala (Al-Fatihah/1:5)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)
1. dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 2. segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. yang menguasai di hari Pembalasan. 5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
2.      Ikhlas (Al-Bayinah/98:5)
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
3.      Tidak menggunakan perantara (washilah) (Al-Baqarah/2: 186)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
 4.      Dilakukan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah
5.      Seimbang antara dunia akherat (Al-Qashash/28:77)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
6.      Tidak berlebih-lebihan (Al-A’raf/7:31)
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
7.      Mudah (bukan meremehkan) dan Meringankan Bukan Mempersulit (Al-Baqarah/2:286)
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir.”

Sabtu, 04 Mei 2013

pengertian ibadah dalam islam

A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ 

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ

“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.” 

Sebagaimana Allah berfirman:

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.[7]

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ

“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]

2. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.

3. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita [8]. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

4. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melaksanakannya dicela. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah l, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______

Rabu, 01 Mei 2013

Pentingnya Ilmu Ma'rifat dengan Allah


Untuk mempelajari ilmu Ma’rifat itu adalah sangat penting sekali. Karenanya Ulama Tashawwuf menghukumi “Fardhu ‘Ain”, di dalam mempelajari secara Ijmali (global), dan untuk mempelajari secara Tafshili (terperinci) Syekh Amin Al-Kurdi menghukumi “Fardhu Kifayah”. 

Untuk penulisan kata Ma’rifat di dalam bahasa Indonesia sering kali ditulis sebagai berikut “Makrifat”, yang mana kata itu dari kata “Arafa” artinya adalah mengenal, sedangkan kata itu bersumber dari hadits Rasulullah saw:

 مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ 

Artinya : “Siapa yang mengenal dirinya, sesungguhnya dia telah dapat mengenal tuhannya”. 

Kecuali hanya Dia, tidak ada seorang pun yang sanggup dan mampu untuk mengenal-Nya di dalam arti yang hakiki, sebab diri ini penuh dengan ketergantungan, kekurangan, kelemahan, fana, jika dibandingkan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’alah. 

Sebab Allah Subhanahu Wa Ta’alah adalah Dzat yang memiliki kebesaran, kekuasaan, keperkasaan, kekekalan serta memiliki seluruh sifat-sifat kesempurnaan dibandingkan kita sebagai makhluk dan juga hamba-Nya. 

Sebagaimana sesuai dengan firman Allah SWT, di dalam surat Al-Ankabut ayat 69 yaitu:

Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami”. (QS. Al-Ankabut:69) 

Maka dengan demikianlah Dzin Nun Al-Misri mengenal Tuhan, seperti apa yang pernah dia katakan bahwa : “Aku kenal Tuhanku, dengan Tuhanku jua”. Yakni melalui sinar-Nya, Hidayah-Nya, Qudrat-Nya serta melalui Iradah-Nya. 

Bahwa seseorang yang bersungguh-sungguh di jalan Allah SWT, mereka adalah mengibaratkan jarum dengan gumpalan besi berani, sebab dengan getaran magnit itulah bukan kemampuan si jarum, dia berlari mengejar besi berani, akhirnya si jarum tiada sadarkan diri, bagaikan Nabi Musa as. Berada di bukit Thursina, begitulah menurut para ‘Arif Billah. 

Oleh karena itu tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, yakni Syari’at, Thoriqot, Hakekat serta Ma’rifat. Dan seandainya salah satu telah gugur, maka seluruhnya akan gugur juga.